Berita Slawi
358 CPNS Kabupaten Tegal Ikuti PKTBT Latsar, Ini Harapan Sekda Joko
Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memiliki sikap profesional dengan memenuhi standar kompetensi jabatannya, agar dapat melaksanakan tugas
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memiliki sikap profesional dengan memenuhi standar kompetensi jabatannya, agar dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, saat membuka acara Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal belum lama ini.
“Saya berharap dengan diselenggarakan PKTBT ini, dapat memperkuat CPNS pada kompetensi teknis umum adminsitrastif dan kompetensi teknis substantif. Sehingga dapat menciptakan PNS yang berkompetensi unggul dengan memiliki sikap profesional dan berkarakter kuat," jelas Sekda Joko, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (27/1/2023).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh CPNS Kabupaten Tegal formasi 2021 sejumlah 358 orang.
Terdiri dari golongan III 126 orang dan golongan II sebanyak 232 orang.
Adapun kegiatan PKTBT latsar berlangsung selama enam hari, mulai 25 Januari sampai 2 Februari 2023 mendatang.
“Pelaksanaan PKTBT untuk kompetensi teknis umum administratif dilaksanakan secara klasikal, dan untuk kompetensi teknis substantif dilaksanakan secara non klasikal melalui mentoring atasan langsung," ungkap Mujahidin.
Setelah para CPNS mengikuti kegiatan PKTBT ini, lanjut Mujahidin, akan dilanjutkan dengan pelatihan dasar CPNS yang terbagi dalam 10 angkatan dimulai pada tanggal 13 Februari, dan berakhir tanggal 29 Juli 2023, di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. (dta)
Baca juga: Pemprov Jateng Tangani Kemiskinan Melalui Jalur Pendidikan
Baca juga: Persebaya Geber Latihan Jelang Lawatan ke Markas Madura United, Aji Santoso Ungkap Kondisi Skuad
Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN per Jumat 27 Januari 2023 Ini Cara Menghitungnya
Baca juga: Pelayanan Publik Pemkab Tegal Terbaik ke-12 Tingkat Nasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Widodo-Joko-Mulyono-PKTBT.jpg)