Berita Regional
Fantastis! Rumah Menteri di IKN Tembus Rp 14,4 Miliar Per Unit, BPKP Diminta Ikut Mengawasi
Fantastis, rumah menteri di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur akan dibangun dengan anggaran Rp 14,4 miliar per unit.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Biaya untuk pembangunan rumah tapak bagi jabatan menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, terbilang fantastis.
Sedikitnya 36 rumah untuk menteri total alokasi anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 520 miliar.
Jika dikalkulasi, maka biaya pembangunan untuk setiap rumah menteri di IKN sekitar Rp 14,4 miliar per unit.
Baca juga: Sekuriti di IKN Jadi Tersangka Setelah Ketahuan Buat Laporan Palsu Pengeroyokan agar Naik Gaji
Soal besarnya biaya tersebut, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto memberikan jawaban saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI pada Rabu (25/1/2023) lalu.
"Saya jelaskan sedikit tentang harga tadi (pembangunan rumah menteri di IKN), ini karena spek-nya termasuk fully furnished, sudah termasuk isinya," ujarnya dikutip dari kanal Youtube Komisi V DPR RI.
Desain rumahnya pun terdapat dua tipe. Yakni tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 meter persegi serta luas lahan 1.000 meter persegi.
"Jadi nanti memang Bapak/Ibu menteri yang akan menempati tinggal masuk saja itu (tanpa perlu membawa barang/furniture)," tandasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit demi memastikan kesesuaian biaya dan sebagainya.
"Bahkan audit BPKP-nya istilahnya depan belakang. Di depan berkaitan dengan pemrograman dan pengadaan barang dan jasanya. Kemudian terakhir nanti berkaitan dengan kelayakan harga wajarnya untuk dibayar tersebut, karena ini strategis dan juga punya potensi risiko," pungkas Iwan.
Baca juga: Inilah Deretan Investor yang Berminat Membangun IKN Nusantara di Kalimantan Timur
Perlu diketahui, pembangunan rumah tapak menteri di IKN dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Ciriajasa Engineering Consultant, kerja sama operasi (KSO).
Ruang lingkup kontraknya meliputi perencanaan perancangan persil, pekerjaan kontruksi rumah tapak, fasilitas umum dan sosial kawasan, pekerjaan infrastruktur kawasan, serta pekerjaan furnitur.
Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan sudah selesai pada Juni 2024 mendatang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan di Balik Biaya Bangun Rumah Menteri di IKN Rp 14 Miliar Per Unit"
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.