Berita Regional

Sekuriti di IKN Jadi Tersangka Setelah Ketahuan Buat Laporan Palsu Pengeroyokan agar Naik Gaji

Seorang sekuriti di Ibu Kota Negara (IKN) berinisial FR ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.

The Guardian
Ilustrasi penjara. 

TRIBUNJATENG.COM, PENAJAM - Seorang sekuriti di Ibu Kota Negara (IKN) berinisial FR ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.

FR merupakan sekuriti ASE di PT Brantas Abipraya.

Pria itu terindikasi membuat laporan palsu terkait pengakuannya dikeroyok.

Baca juga: Buronan Ini Nekat ke Kantor Polisi Buat Laporan Palsu Kecelakaan Setelah Kalah Berkelahi

“Tersangka FR sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan palsu pengeroyokan yang dibuatnya di Polsek Sepaku pada tanggal 24 Januari 2023”, kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Hendrik Eka Bahalwan, melalui Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono pada Kamis (26/1/2023).

Namun tindak pengeroyokan tersebut dipastikan berita bohong oleh Polsek Sepaku.

Security di IKN Jadi Tersangka karena buat laporan palsu
Security di IKN Jadi Tersangka karena buat laporan palsu.

Hasil pemeriksaan sementara, FR mengakui bahwa peristiwa tersebut merupakan rekayasa.

Dia melakukan hal tersebut supaya perusahaan menaikkan gaji dan melengkapi peralatan kerjanya sebagai sekuriti.

Sebelum kasus ini terungkap, pelaku mengaku dikeroyok oleh orang tidak dikenal (OTK).

Sehingga ia melapor ke Polsek Sepaku berharap ditindaklanjuti petugas.

Namun bukannya ditindaklanjuti, pelaku justru diamankan lantaran membuat laporan palsu.

"Perbuatan ini dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri.

Tapi ke depan, Polsek Sepaku dan Polres PPU akan melakukan pemeriksaan mendalam apakah ada yang menyuruh, kalau ada kita proses," tuturnya.


Kasiyono menambahkan bahwa Unit Reskrim Polsek Sepaku juga melakukan pengecekan tes urin terhadap tersangka FR di Laboratorium Muntaza Sepaku.

Hasilnya, pelaku FR positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved