Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kota Pekalongan

SRA Harus Tekan Kasus Kekerasan dan Kembangkan Potensi Anak di Pekalongan

Sekolah Ramah Anak (SRA) dinilai menjadi salah satu upaya untuk menekan kasus kekerasan yang terjadi pada anak, satuan pendidika

Dok Kominfo Kota Pekalongan
SDN 5 Landungsari Kota Pekalongan, saat deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sekolah Ramah Anak (SRA) dinilai menjadi salah satu upaya untuk menekan kasus kekerasan yang terjadi pada anak, satuan pendidikan harus bertindak sebagai wadah antisipasi dan penanganan dini.

Ketua LPPAR Kota Pekalongan, Nur Agustina mengatakan, SDN 5 Landungsari menambah jumlah satuan pendidikan jenjang SD yang telah mendeklarasikan SRA yang saat ini berjumlah sekitar 50 an.

Pihaknya, berharap ketika sekolah menyadari pentingnya mewujudkan SRA artinya semua program sejalan harus dijalankan dengan sebaik mungkin.

"Setelah deklarasi, ada atau tidaknya anggaran memang sekolah harus bersih, aman, rapi, indah, sehat, inklusi dan nyaman, semua harus bergerak bersama," kata Ketua LPPAR Kota Pekalongan, Nur Agustina saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, jika penerapan SRA dilakukan dengan optimal tidak hanya menekan kasus kekerasan yang terjadi di sekolah, namun juga meningkatkan pemahaman penerimaan anak berkebutuhan khusus, keterlibatan orang tua berjalan dengan baik, dan pengembangan bakat, minat serta potensi anak.

"Potensi anak itu tidak sama, jadi SRA juga harus mengembangkan bakat minat sesuai potensinya dan jika sampai ada kasus kekerasan, sekolah itu tidak boleh menyembunyikan, langsung koordinasi dengan dinas pendidikan, LPPAR supaya bisa ditangani dengan baik, syukur-syukur belum terjadi sehingga kita antisipasi sejak dini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 05 Landungsari, Umiatun mengatakan, usai deklarasi SRA, seluruh tenaga pendidik maupun kependidikan berkomitmen memberikan pembelajaran yang membentuk karakter yang baik dan berpedoman sesuai agama.

"Kedepannya, bagaimana kita melayani anak dengan sistem among kita tuntun supaya anak-anak senang bersekolah disini, aman, tidak merasa terbebani, Insya allah disini aman tidak ada kekerasan, mudah-mudahan berlanjut terus kedepan," katanya. (Dro)

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Terbaru Jumat 27 Januari 2023 Ini Cara Menghitungnya

Baca juga: 358 CPNS Kabupaten Tegal Ikuti PKTBT Latsar, Ini Harapan Sekda Joko 

Baca juga: Pemprov Jateng Tangani Kemiskinan Melalui Jalur Pendidikan

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN per Jumat 27 Januari 2023 Ini Cara Menghitungnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved