Berita Regional
Tangan Nenek Penjual Kerupuk sampai Patah Melawan 3 Perampok yang Rampas Gelang dan Kalung Emasnya
Pelaku memasukkan korban ke dalam mobil dan melucuti perhiasan emas senilai Rp 70 juta.
Namun dua pelaku tersebut berang dan memelintir tangan Nenek Sri hingga patah dan ia mengerang kesakitan.
Dua pelaku kemudian menjarah lima gelang milik korban.
Sementara korban hanya bisa menyelamatkan potongan gelangnya yang patah.
"Setelah gelang saya diambil, pelaku mengambil kalung.
Saya berusaha untuk menahan dan memegang kalung itu supaya tidak dijarah," cerita Nenek Sri sembari menyeka air matanya.
Akibat menahan kalung yang ditarik pelaku di dalam mobil itu, jari Nenek Sri luka lecet.
Bahkan mulut Nenek Sri sempat disumpal pakai kerudung oleh pelaku saat berteriak minta tolong di dalam mobil tersebut.
"Mulut saya di dalam mobil disumpal pakai kerudung, saya teriak minta tolong di dalam mobil, tolong pak saya dirampok.
Namun percuma mereka lebih kuat," keluhnya.
Penuturan Nenek Sri, salah seorang pelaku yang memakai sorban membaca rapalan doa saat hendak mengambil kalungnya.
Ia menduga pelaku akan menghipnotis dirinya di dalam mobil itu agar mudah mengambil sejumlah perhiasan miliknya.
Namun Nenek Sri berhasil berontak dan menendang pintu mobil yang membawa kabur dirinya dengan laju yang cepat.
Dalam mobil itu, Nenek Sri juga diancam akan dibunuh jika masih berontak dan berteriak.
"Pelaku mengancam, kalau saya teriak, mati kamu. Itu yang bilang pelaku yang pakai sorban dan yang pakai kopiah," ungkapnya.
"Waktu perhiasan saya mau diambil, saya tendang kaca mobilnya.
Dirreskrimsus Polda: Pelapor Judol yaitu Masyarakat, Warganet: Kok Tahu Bandar Rugi Rp600 Juta? |
![]() |
---|
Siasat Hanafi Tutupi Jejak Pembunuhan Berencana terhadap Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Pria Ditangkap Polisi karena Tidur di Halaman Rumah Warga, Mengaku Ditipu Wanita Kenalannya |
![]() |
---|
"Bubarkan Indonesia, Tentara yang Ngomong," Murkanya Serma TNI Christian Atas Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Tembak Mati Pelajar, 2 Anggota TNI Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.