Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tega! Mamah Muda Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita Karena Sering Rewel

Tega! seorang mamah muda berusia 20 tahun berinisial NK membunuh anak kandung yang masih balita berusia 2 tahun.

Editor: rival al manaf
kompas.com
Balita berinisial A (2) yang diduga tewas karena dianiaya di Duren Sawit, Senin (23/1/2023), telah dimakamkan di TPU Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (25/1/2023).(kompas.com / Nabilla Ramadhian) 

Pada Senin malam, NK berangkat mengantarkan korban yang sudah meninggal ke rumah orangtuanya untuk dimakamkan di TPU Pulo Gebang.

Namun, pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, perbuatan keji NK terungkap.

Warga sekitar mendapati luka kekerasan pada sekujur jasad korban ketika balita malang itu dimandikan.

"(Setelah) laporan dari masyarakat, kami datangi sehingga penguburan ditunda."

"Sudah kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diotopsi. Tanda kekerasan pada sekujur tubuh," tutur Syarifah.

Terbaru, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan NK sebagai tersangka kasus pembunuhan anaknya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, NK yang kini sudah ditahan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Dikenakan Pasal 76C jo 80 Ayat 3 ayat 4 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP," kata Budi, Kamis (26/1/2023).

Dengan sangkaan pasal berlapis tersebut, NK terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.  

Polisi pun masih terus menyelidiki kasus ini. Kasat Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menyebutkan, ada tujuh saksi yang dimintai keterangan.

Ahsanul tak memerinci siapa saja tujuh saksi yang diperiksa.

Namun, ada seorang teman NK, yakni sopir angkutan kota yang turut dimintai keterangan.

"Teman-teman dia (dijadikan saksi), di antaranya sopir angkot. Temannya dia kami jadikan saksi semua, yang ikut membawa ibunya (pelaku)," ujar Ahsanul kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2023) malam.

Pelaku mengakui perbuatannya Adapun NK kini dihantui perasaan menyesal.

Kepada penyidik, NK mengakui penganiayaan yang bahkan ia sendiri lupa, kapan pertama kali terjadi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved