Berita Sukoharjo
Nanang yang Bunuh Siswi SMP di Sukoharjo juga Cabuli Ibu Mertua Tiap Hari Kamis, Istri Diancam
Menurut keterangan N, pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku terhadap ibu mertua di setiap hari Kamis tanpa alasan yang jelas
TRIBUNJATENG.COM - Tersangka pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Nanang Trihartanto (21) sempat melakukan pelecehan seksual terhadap ibu mertuanya sendiri.
Selain itu, ia juga pernah mengancam untuk membunuh istrinya.
Karena ancaman itu, si istri memutuskan kabur.
Pelecehan Nanang terhadap ibu mertuanya dilakukan sebelum ia menghabisi nyawa EJR (14) yang jasadnya ditemukan di Kecamatan Grogol pada Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Sembunyi di Kontainer saat Main Petak Umpet, Fahim Bocah Bangladesh Terbawa Sampai Malaysia
Baca juga: Sosok Kapolsek Candisari Semarang Iptu Handri, Pernah Jadi Wasit Terbaik Liga 1: Banyak Suka Dukanya
Informasi ini disampaikan oleh istri tersangka yakni N yang sebelumnya telah kabur karena pernah diancam akan dibunuh sang suami.
N menyampaikan, informasi tersebut ia dapat dari pengakuan ibunya sendiri.
Ibu mertua tersangka mengaku pernah tiga hari disandera tanpa makan hanya minum.
"Terus tangannya diikat, mulutnya dibungkam terus dilakukan (pelecehan seksual)," jelas N.
Menurut keterangan N, pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku terhadap ibu mertua di setiap hari Kamis tanpa alasan yang jelas.
N mengaku berencana membuat laporan polisi terhadap tersangka.

Sebelumnya diberitakan, EJR (14) ternyata menjajakan dirinya menggunakan sebuah aplikasi dan tewas dibunuh oleh seorang pelanggannya yang bernama Nanang Trihartanto (21).
Dikutip TribunWow dari TribunSolo, pelaku yang diketahui merupakan warga asal Kartasura sempat memesan korban melalui sebuah aplikasi media sosial.
Awalnya pelaku mengajak bertemu dengan korban di Hotel Setyorini untuk melakukan hubungan suami istri.
"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan saat jumpa pers dengan menghadirkan pelaku di Mapolres, Rabu (25/1/2023).
Namun karena saat itu hotel penuh, korban dan pelaku akhirnya bertemu di sebuah kos di daerah Kartasura.
Selama satu jam pelaku dan korban melakukan hubungan intim.
Pada saat itu, pelaku masih belum puas namun korban menyatakan waktu bercinta telah habis sesuai transaksi sebesar Rp 300 ribu.
Ketika mengantar korban pulang, pelaku mulai ingin menghabisi nyawa korban.
"Motif pembunuhan pelaku mengaku belum puas dan ingin menguasai harta korban termasuk uang yang sudah dikasih korban saat jam ke 1," jelas AKBP Wahyu.
Pelaku menggunakan obeng dan pisau untuk menghabisi nyawa korban.
"Pelaku sempat membanting korban hingga terjatuh, dan korban sempat melawan, dikarenakan korban sudah kehabisan darah pelaku langsung menghabisi nyawa korban," ungkap AKBP Wahyu.
Pelaku kesehariannya bekerja sebagai manusia silver di daerah Kartasura dan sempat dibui karena kasus pencurian kendaraan bermotor di Magelang pada tahun 2020.
Kini pelaku dijatuhi Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati," jelas AKBP Wahyu.
Sebelum korban tewas, dua teman korban sempat mengantar korban ke Hotel Setyorini, pada Selasa (24/1/2023) dini hari.
Setelah mengantar korban, kedua teman korban tak lagi mengikuti korban.
Korban kemudian hilang dan ponselnya tidak bisa dihubungi. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Fakta Lain Pria Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Ternyata Kerap Cabuli Ibu Mertuanya
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Terungkap Dalam Sidang, 2 Kelompok Gangster di Gedangan Sukoharjo Sepakat Duel dan Live Instagram |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan Ojol di Sukoharjo Sempat Teriak Mengaku Akan Dibunuh saat Ketahuan Warga |
![]() |
---|
Remaja Pelaku Penusukan Ojol Sukoharjo Ditangkap di Rumah Pacar di Boyolali |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun di Sukoharjo Jadi Buronan Polisi Setelah Tusuk Pengemudi Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.