Berita Semarang

Pelaku Pencuri Helm di Genuk Semarang Ditangkap Polisi

Pelaku pencuri helm merek JPX dengan harga sekira Rp 1 juta ditangkap polisi.

Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: sujarwo
Istimewa
Aksi pencuri helm merek JPX di Genuksari, Semarang terekam CCTV. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaku pencuri helm merek JPX dengan harga sekira Rp 1 juta di Genuksari, Semarang ditangkap polisi.

Pelaku bernama Presetyo Andri Saputro (32). Dia merupakan warga Bangetayu Kulon.

Andri mencuri helm JPX milik M.Roisul Bilad, warga Genuksari, Genuk, pada Sabtu (21/1) sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu korban tidak tahu bila helmnya dicuri orang. Korban baru sadar barangnya itu hilang pada Selasa (24/1), saat ia akan mengunakan helm tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Genuk, Iptu M Sajudin mengatakan pelaku ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Genuk pada Rabu (25/1) di dalam rumahnya.

Pelaku pencuri helm merek JPX di Genuksari, Semarang saat menjalani pemeriksaan.
Pelaku pencuri helm merek JPX di Genuksari, Semarang saat menjalani pemeriksaan. (Tribun Jateng/Muhammad Fajar Syafiq Aufa)

"Itu kita cek CCTV yang ada di lokasi, kemudian kita identifikasi terduga pelaku, setelah itu kita tindak lanjuti dengan mencari pelaku dan kemudian ditemukan," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (29/1).

Saat dimintai keterangan oleh polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindak pencurian.

"Menurut pengakuanya baru sekali, karena dia melihat helm di depan rumah, di teras kemudian pas lewat (naik motor) timbul niat untuk mengambil," bebernya.

Atas perbuatan ini, pelaku dikenai pasal 362, namun kata Sajudin, pelaku hanya menjalani wajib lapor.

"Wajib lapor, karena nilainya enggak banyak, helem nilainya (harga) enggak sampai Rp 1 juta," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved