Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Bawaslu Jateng Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu, 5 Menit di Bilik Suara Menentukan Nasib Negara

Bawaslu Jateng ajak anak-anak muda berperan aktif dalam pengawasan Pemilu

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
dok Tribun Jateng
Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin (tengah) saat menggelar podcast bersama Tribun Jateng beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bawaslu Jateng ajak anak-anak muda berperan aktif dalam pengawasan Pemilu.

Berbagai langkah kongkrit juga dilakukan oleh Bawaslu Jateng, untuk meningkatkan pengawasan Pemilu.

Hal itu guna menciptakan Pemilu bersih dan penggunaan hak pilih secara baik.

Demikian dikatakan Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan masyarakat, semakin ke sini mereka semakin aktif menyampaikan informasi mengenai pemilu melalui media sosial," ucapnya.

Baca juga: Viral Pria Naik Xpander Hitam Sebar Uang di Jalan Jombang, Sudah Dilakukan 2 Bulan

Rofiuddin juga menjelaskan, tak hanya penyebaran informasi mengenai Pemilu, laporan terkait pelanggaran acapkali disampaikan masyarakat melalui media sosial.

Media sosial membuat penyebaran informasi dan pengaduan proses pemilu meningkat signifikan.

Laporan dari masyarakat melalui media sosial tidak hanya dibiarkan, aduan tersebut menjadi catatan Bawaslu dan  segera ditindaklanjuti 

"Laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu kabupaten kota dan Jateng. Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang aktif ikut dalam pengawasan melalui media sosial," ucapnya.

Rofiudin juga menyoroti soal kemungkinan kecurangan dalam Pemilu

"Kami sudah meluncurkan indek kerawanan pemilu pada akhir 2022. Di Jateng sendiri ada beberapa kabupaten kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Kabupaten kota itu ada di Kota Semarang, Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Magelang dan Kendal," papar Rofiuddin.

Di tengah proses pelaksanaan Pemilu, masih banyak masyarakat yang kebingungan mengecek DPT, apakah Bawaslu memfasilitasi hal tersebut?

"Seluruh jajaran Bawaslu dan Panwaslu dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten kota membuka posko pengaduan DPT. Yang kesulitan mengecek DPT bisa datang ke posko pengaduan tersebut," katanya.

Dijelaskan Rofiuddin, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan DPT secara mandiri di Website KPU pada kolom cek DPT.KPU.co.id dan memasukan NIK.

Jika sudah terdaftar akan tertera nama hingga NIK, namun saat dicek belum terdaftar bisa datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Kota hingga posko pelayanan DPT.

Ia berharap masyarakat bisa ikut mengawasi proses demokrasi, hingga menggunakan hak pilih secara baik.

"Jangan memilih calon yang memberi iming-iming uang, karena 5 menit di bilik suara akan menentukan nasib negara 5 tahun ke depan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved