Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Migrasi NIK Jadi NPWP, Khusus ASN Pemkab Pati Ditarget Tuntas Januari 2024

Terkait pelaporan SPT Tahunan ini, kami berpesan agar ASN Pemkab Pati dapat segera mempersiapkan data dan melakukan pelaporan secara pribadi.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
PEMKAB PATI
Berfoto bersama seusai Sosialisasi NIK dan NPWP untuk ASN Pemkab Pati di Ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati, Selasa (31/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menghadiri dan membuka secara resmi Sosialisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk ASN Pemkab Pati di Ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati, Selasa (31/1/2023).

Tujuan penyelenggaraan sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi terkait pemutakhiran data ASN menggunakan NIK (migrasi NIK menjadi NPWP) serta terkait pelaporan SPT Tahunan 2023.

“Terkait pelaporan SPT Tahunan ini, kami berpesan agar ASN dapat segera mempersiapkan data dan melakukan pelaporan secara pribadi."

"Juga segera melakukan migrasi NIK menjadi NPWP,” ujar Pj Bupati Pati melalui Tribunjateng.com, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Polda Jateng Uji Coba ETLE Berbasis Drone di wilayah Pati

Henggar menjelaskan, pemutakhiran data ASN menggunakan NIK dimaksudkan agar seluruh data pribadi yang memiliki nomor seri.

Seperti NPWP, BPJS, dan lain sebagainya dapat tertaut dengan NIK atau menjadi satu data.

Sehingga dapat memudahkan dalam melakukan berbagai macam pelayanan, yakni cukup dengan mengingat nomor seri pada NIK. 

Hal ini juga memudahkan dalam pelaporan SPT.

“Untuk di Kabupaten Pati, kami berharap pelaporan SPT dapat selesai di akhir Februari 2023."

"Jangan sampai menunggu hingga akhir Maret 2023,” tegas Henggar.

Baca juga: Pj Bupati Pati Henggar Sebut Pasar Murah di Cluwak Bantu Ringankan Beban Masyarakat

Kepala KPP Pratama Pati, Paulus Soetjipto mengatakan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan pada 2023 adalah hingga 31 Maret 2023.

Adapun untuk migrasi NIK ke NPWP ditargetkan bisa selesai dilakukan ASN secara merata di Kabupaten Pati hingga 1 Januari 2024.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, Henggar berharap dapat memberikan pencerdasan secara langsung mengenai langkah-langkah migrasi NIK menjadi NPWP kepada ASN.

Sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat segera dilakukan.

Mengingat kini lapor SPT dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi E-Filling. (*)

Baca juga: Ini Bocoran Fitur Lengkap Oppo Reno8 T Series, Dipasarkan Mulai 7 Februari 2023

Baca juga: Dugaan Penyebab Tebing Longsor di Rest Area Tol Ungaran, PT TMJ: Kami Akan Terjunkan Tim Ahli

Baca juga: AKBP Jaka Wahyudi Ajak Jurnalis Kota Tegal Bersinergi, Wujudkan Kondisi Harkamtibmas

Baca juga: Geger Warga Tonjong Brebes, Ada Bayi Perempuan di Rumah Kosong, Diduga Baru Dilahirkan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved