Berita Tegal
AKBP Jaka Wahyudi Ajak Jurnalis Kota Tegal Bersinergi, Wujudkan Kondisi Harkamtibmas
AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, sinergisitas ini bisa diwujudkan oleh wartawan dengan ikut dalam upaya Harkamtibmas.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengajak wartawan (jurnalis) bersinergi dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
Hal itu disampaikannya dalam silaturahmi bersama Polres Tegal Kota di RM Dapoer Tempo Doeloe Margadana, Kota Tegal, Selasa (31/1/2023).
AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, sinergisitas ini bisa diwujudkan oleh wartawan dengan ikut dalam upaya Harkamtibmas.
Baca juga: Buka Festival Imlek dan Cap Go Meh 2574 di Trasa, Bupati Tegal: Hapus Diskriminasi Untuk Semua
Baca juga: Prevalensi Stunting di Kabupaten Tegal Turun, Saat Ini Menduduki Peringkat 14 se-Jawa Tengah
Melalui pemberitaan-pemberitaan yang bisa mengedukasi masyarakat
Termasuk menyampaikan tugas-tugas Polri agar lebih familiar di masyarakat.
"Sekiranya juga bisa memberikan informasi-informasi yang akurat."
"Juga tidak mudah memberitakan berita-berita yang sifatnya tidak fakta dan aktual," katanya melalui Tribunjateng.com, Selasa (31/1/2023).
AKBP Jaka mengatakan, pihaknya juga membuka lebar ruang komunikasi kepada wartawan.
Hal-hal yang menyangkut tugas Polri bisa dilakukan konfirmasi.
Ia berharap, nantinya bisa terjalin sinergisitas antara Polri dan wartawan untuk menciptakan Harkamtibmas serta mendukung kemajuan dan pembangunan Kota Tegal.
"Kami juga akan terbuka kepada rekan-rekan semuanya terkait dengan kegiatan-kegiatan yang akan kami lakukan," ungkapnya. (*)
Baca juga: Geger Warga Tonjong Brebes, Ada Bayi Perempuan di Rumah Kosong, Diduga Baru Dilahirkan
Baca juga: Pemerintah Sepakati Insentif Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta
Baca juga: Kelangkaan Minyakita Diduga Ada Permainan Menjelang Ramadan
Baca juga: Minyakita Langka, Pemerintah Pacu Suplai Minyak Goreng
Pemkot Tegal Tindak Lanjuti Arahan Menteri Dalam Negeri Pascademonstrasi |
![]() |
---|
Gaji Buruh Rp2,3 Juta, Tunjangan Rumah DPRD Tegal 6 Kali Lipat Lebih Mahal dari Sewa Rumah Mewah |
![]() |
---|
Sewa Rumah Elit Ternyata Cuma Rp 100 Juta, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Tegal Tembus Rp276 Juta |
![]() |
---|
Bupati Tegal Ischak Sebut Mahasiswa sebagai Agen Perubahan |
![]() |
---|
Dedy Yon Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Sekretaris Dewan dan Kasatpol PP Ganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.