Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Arema FC

Ini Peran Ambon Fanda di Kerusuhan Kantor Arema Versi Polisi: Konsolidasi Massa Sebelum Gelar Aksi

Ini Peran Ambon Fanda di Kerusuhan Kantor Arema Versi Polisi: Konsolidasi Massa Sebelum Gelar Aksi

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Ini Peran Ambon Fanda di Kerusuhan Kantor Arema Versi Polisi: Konsolidasi Massa Sebelum Gelar Aksi 

Ini Peran Ambon Fanda di Kerusuhan Kantor Arema Versi Polisi: Konsolidasi Massa Sebelum Gelar Aksi

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Ambon Fanda menjadi viral pasca-kerusuhan di kantor Arema FC, Malang.

Ia bersama enam rekannya ditangkan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ambon Fanda dianggap sebagai otak dari aksi yang digelar di depan kantor Arema FC.

Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Kota Malang rusak parah setelah unjuk rasa yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Arek Malang pada Minggu (29/1/2023).
Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Kota Malang rusak parah setelah unjuk rasa yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Arek Malang pada Minggu (29/1/2023). (Tribunjatim.com/Rifki Edgar)

Baca juga: Jadwal Liga 1 Pekan 22 Persik Kediri Vs PSIS Semarang, Persebaya Vs Borneo, Persib Vs PSS Sleman

Diketahui sebelumnya, imbas perusakan kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023) kemarin, pihak kepolisian Polresta Malang menetapkan tujuh orang tersangka.

Sebelumnya Kantor Arema FC yang terletak di jalan Mayjend Pandjaitan Kota Malang, didatangi ratusan massa yang mengatasnamakan "Arek Malang".

Kericuhan dan penganiyaan sempat terjadi ketika kelompok tersebut melakukan orasi.

Kaca Official Store yang berada di samping kantor Arema FC pecah atas insiden tersebut.

Adapun aksi lainnya ialah pencopotan logo Arema FC dari atas kantor Singo Edan.

Berikut ini daftar nama tersangka penganiyaan dan perusakan kantor Arema FC:

1. Adam Rizky (24)

2. Muhammad Fauzi (24)

3. Nauval Maulana (21)

4. Aryon Cahya (29)

5. Kholid Aulia (22)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved