Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Modus Pria Ngaliyan Semarang Gelapkan Ratusan Juta Uang Perusahaan, Buat Faktur Fiktif

Abillio Febrian Rizky Setiawan (27) ditangkap polisi lantaran menggelapkan uang perusahaan. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
IST
Ilustrasi Penggelapan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Abillio Febrian Rizky Setiawan (27) ditangkap polisi lantaran menggelapkan uang perusahaan. 

Pemuda warga Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang itu membuat perusahaan tempatnya bekerja rugi ratusan juta.

"Pemilik perusahaan melaporkan tersangka selepas mencurigai adanya faktur fiktif di perusahaan," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar,Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Chord Gitar Skali Ini Saja Glenn

Baca juga: Innalillahi Wa Innailahi Rojiun Pemimpin Ponpes Waria Al-Fatah Shinta Ratri Meninggal Dunia

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 Halaman 141 142, Daftar Tambang di 32 Provinsi

Perusahan yang dimaksud adalah PT Grasia Timor Abadi yang beralamat di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto Ngaliyan yang bergerak di bidang distributor permen.

Menurut Kapolrestabes, kecurigaan pemilik perusahaan berawal dari laporan supervisor yang menemukan 23 faktur fiktif yang telah dibuat oleh tersangka.

Perusahan lantas melakukan audit ternyata tidak hanya faktur palsu, tersangka juga tidak mengirimkan barang sesuai alamat dan tidak menyetorkan uang hasil penagihan dari toko ke perusahaan.

"Kerugian dialami korban sebesar Rp162.426.601," paparnya.

Tersangka selepas berhasil mengelabui perusahaan lantas kabur berpindah-pindah.

Polisi sempat mendeteksi tersangka berada di kabupaten Klaten dan Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Setelah berpindah-pindah, tersangka berhasil ditangkap di rumah kosnya yang berada di Perum Taman Beringin Indah, Ngaliyan, Selasa (31/1/2023).

"Tersangka ditangkap lalu dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk penyidikan lebih lanjut," ucapnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved