Berita Nasional

Perselingkuhan Kompol D Terungkap karena Kasus Tabrak Lari Selvi, Pemilik Audi A6 Masih Tanda Tanya

Kompol D dan Nur mengaku telah menikah secara siri. Hubungan keduanya terungkap setelah kejadian kecelakaan tabrak lari.

Istimewa via TRIBUNNEWS.com
Kabar meninggalnya mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) bernama Selvi Amalia Nuraeni menjadi sorotan di media sosial. Selvi diduga meninggal karena ditabrak oleh rombongan pengawalan pejabat teras kepolisian dari Jakarta, Jumat (20/1/2023) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) D, kedapatan melanggar kode etik karena berselingkuh dengan seorang perempuan bernama Nur (23).

Kompol D dan Nur mengaku telah menikah secara siri.

Hubungan keduanya terungkap setelah kejadian kecelakaan tabrak lari.

Baca juga: Mengaku Istri Polisi, Inilah Sosok Nur Wanita Penumpang Mobil Audi A6 Penabrak Selvi Amalia

Nama Nur mencuat ke publik setelah mobil Audi A6 yang ditumpanginya menabrak lari seorang mahasiswa bernama Selvi Amalia Nuraini di Cianjur, Jawa Barat, hingga tewas.

Bersamaan dengan itu, hubungan Nur dengan Kompol D pun terungkap.

Nur (23), pemilik mobil Audi A6 saat diwawancarai di Jalan Raya Bandung, Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Nur (23), pemilik mobil Audi A6 saat diwawancarai di Jalan Raya Bandung, Cianjur, Jumat (27/1/2023). ((Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi))

Pasalnya, kendaraan Nur menabrak Selvi saat sedang berada di tengah rangkaian para pejabat Polda Metro Jaya.

Nur mengaku dapat bergabung dengan rangkaian tersebut karena mendapatkan izin dari suaminya, yakni Kompol D.

Dari situlah penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya mengendus adanya pelanggaran yang dilakukan Kompol D.

Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Bid Propam Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut dengan memeriksa Kompol D.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kompol D diketahui memang menjalin hubungan spesial dengan Nur di luar pernikahan yang sah secara hukum.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan sebelumnya juga membantah keterangan Nur yang mengaku sebagai istri dari anggota Polda Metro Jaya yang sedang menangani kasus pembunuh berantai Wowon dkk.

"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon cs," katanya kepada wartawan, Minggu (29/1/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved