Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Perselingkuhan Kompol D Terungkap karena Kasus Tabrak Lari Selvi, Pemilik Audi A6 Masih Tanda Tanya

Kompol D dan Nur mengaku telah menikah secara siri. Hubungan keduanya terungkap setelah kejadian kecelakaan tabrak lari.

Istimewa via TRIBUNNEWS.com
Kabar meninggalnya mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) bernama Selvi Amalia Nuraeni menjadi sorotan di media sosial. Selvi diduga meninggal karena ditabrak oleh rombongan pengawalan pejabat teras kepolisian dari Jakarta, Jumat (20/1/2023) lalu. 

Langgar Etik dan ditahan

Trunoyudo menyebutkan, penyidik Propam pun telah mengumpulkan keterangan saksi saksi-saksi dan sejumlah alat bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran Kompol D.

Berdasarkan temuan itu, Kompol D pun akhirnya diduga kuat telah melanggar Pasal 13 Huruf F Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

 
"Etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan diatur dalam Pasal 13 Huruf F," kata Trunoyudo.

Selain itu, lanjut Trunoyudo, Kompol D juga melanggar kode etik berupa mencoreng dan menurunkan citra institusi Polri atas perbuatannya.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ungkap Trunoyudo.

Kini, Kompol D sudah ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sambil menunggu pelaksanaan sidang kode etik dan profesi (KEPP) atas pelanggarannya.

"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," pungkas Trunoyudo.

Misteri pemilik Audi A6

Meski kasus tabrak lari sudah dibongkar, yang juga berujung pada terbongkarnya perselingkuhan Kompol D dan Nur, namun masih ada tanda tanya yang menyelimuti kasus ini. 

Tanda tanya itu yakni terkait pemilik asli Audi A6 yang ditumpangi Nur.

Sejauh ini, kepolisian baru mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut dikemudikan oleh bernama Sugeng Guruh (41), sopir yang dipekerjakan oleh Nur. 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menolak mengungkapkan identitas pemilik dari mobil sedan tersebut.

Dia mengatakan pelat nomor B 999 LS yang terpasang di mobil Audi A6 itu teregistrasi di Polda Metro Jaya.

"Nopol B 999 LS terdaftar di Polda Metro Jaya. Silakan konfirmasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Doni kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved