Berita Jepara
3 Anggota Polres Jepara Naik Pangkat, AKBP Warsono: Karena Pengabdian Mereka
Upacara kenaikan pangkat pengabdian TMT 1 Februari 2023 dipimpin langsung Kapolres Jepara, AKBP Warsono di Aula Mapolres Jepara, Kamis (2/2/2023).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Tiga personel Polres Jepara menerima kenaikan pangkat pengabdian.
Mereka terdiri AKBP Subadar Rahmad, AKP Achmad Bujana, dan Ipda Marjadi.
Upacara kenaikan pangkat pengabdian TMT 1 Februari 2023 dipimpin langsung Kapolres Jepara, AKBP Warsono di Aula Mapolres Jepara, Kamis (2/2/2023).
Dalam sambutannya, AKBP Warsono menekankan bahwa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian tidaklah mudah.
Bukan sembarang personel Polri bisa mendapatkannya.
Baca juga: Terombang-ambing di Laut, Seorang Nelayan Ditemukan Terdampar di Pulau Mandalika Jepara
Baca juga: Terbukti Langgar Disiplin Berat, ASN di Pemkab Jepara Disanksi Turun Jabatan
"Kenaikan pangkat pengabdian hanya diberikan kepada personel yang berdinas tanpa ada pelanggaran dan mempunyai tanda jasa bintang Bhayangkara Nararya," ujarnya.
Kapolres Jepara berharap, personel Polri yang telah menerima kenaikan pangkat pengabdian ini bisa lebih bersemangat dan melaksanakan tugas secara baik.
"Tanpa melakukan pelanggaran," ungkapnya melalui Tribunjateng.com, Kamis (2/2/2023).
Selain memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian, AKBP Warsono juga melepas beberap personel Polri yang memasuki purna tugas.
Kepada mereka yang purna tugas, Kapolres berpesan agar tetap memberikan rasa aman dan tertib kepada masyarakat. (*)
Baca juga: Penipu Penjual Mebel Online Rugikan Citra Jepara, Gus Haiz Sarankan Pemkab Bentuk Pusat Aduan
Baca juga: Pj Bupati Jepara Jenguk Pria Lumpuh, Minta Petinggi Cek Kesehatan dan Kondisi Rumah Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/naik-pangkat-pengabdian-polres-jepara.jpg)