Berita Jateng
Masa Tunggu Haji di Jawa Tengah Mencapai 32 Tahun
waktu tunggu keberangkatan bagi jemaah haji di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencapai 32 tahun
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Calon jemaah haji dari kabupaten/kota di Jateng yang akan mendaftar tahun ini nampaknya harus bersabar.
Pasalnya, waktu tunggu keberangkatan bagi jemaah haji di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencapai 32 tahun.
Plt Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto mengatakan lamanya masa tunggu haji di Jateng dipengaruhi oleh jumlah pendaftar haji di Indonesia.
“Antrean jemaah haji di Jawa Tengah lama. Daftarnya hari ini berangkatnya 32 tahun lagi,” katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Penyebab Biaya Haji Naik Menurut Kemanag, Pengelolaan Individu Jadi Perusahaan di Arab Saudi
Baca juga: Mainkan Ya Mas, WA Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody untuk Tukar Sabu dengan Tawas, Lalu Dijual
Jumlah masyarakat Indonesia yang telah mendaftarkan diri menjadi jemaah haji di Kemenag pusat, kata dia mencapai enam juta jemaah.
“Masyarakat Indonesia yang daftar sudah enam juta. Kalau di Jateng hanya 221 ribu,” imbuhnya.
Fitriyanto menambahkan, masa tunggu keberangkatan selama 32 tahun hanya berlaku untuk haji reguler.
Adapun masa tunggu untuk haji plus, diungkapnya mencapai delapan tahun.
"Kalau haji reguler masa tunggunya 32 tahun, haji plus 8 tahun," jelasnya.
Dia menjelaskan, usia minimal pendaftar adalah 12 tahun.
Lalu, syarat keberangkatan saat calon jemaah berangkat minimal 18 tahun atau sudah menikah.
Kepada masyarakat yang telah berusia lansia, akan tetap diberangkatkan dengan catatan calon jemaah haji yang akan berangkat dinyatakan sehat.
“Pas mau berangkat nanti ada pemeriksaan kesejahatan. Misalkan yang daftar tahun ini usia 40, dengan antrean 32 tahun nanti tetap berangkat asal sehat," sambungnya.
Adapun jumlah jamaah haji yang berhak berangkat tahun ini adalah 29 ribu jamaah.
Angka tersebut merupakan jumlah pendaftar di tahun 2012.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/khutbah-jumat-singkat-makna-spiritual-ibadah-haji.jpg)