Berita Viral

Hasya 45 Menit Tergeletak, Pensiunan Polri Jelaskan Alasan Tidak Gunakan Pajeronya untuk Bawa ke RS

Ayah Hasya, Adi Syaputra mengungkap saat kejadian penabrak anaknya tersebut enggan menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit

Editor: muslimah
KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO
Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Keluarga Hasya, mahasiswa UI yang meninggal kecelakaan mengatakan si penabrak enggan menolong.

Hasya sempat dibiarkan di pinggir jalan selama 45 menit.

Menanggapi hal itu, kubu pensiunan polisi, AKBP Eko (purn) Setia Budi Wahono yang menabrak Hasya mengungkap alasannya.

Dikatakan, penabrak tidak langsung membawa mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra ke rumah sakit sesaat setelah kecelakaan.

Alasannya, mobil yang digunakan Eko bukan kendaraan kesehatan.

Baca juga: Mobil Dinas Kecelakaan Tabrak Tiang Reklame, Ada Wanita Tanpa Busana, Saksi: Katanya Dikejar Orang

Baca juga: Korban Pembunuhan Berantai di Bekasi Tidak Dikubur seperti di Cianjur, Duloh Ungkap Penyebabnya

Kuasa hukum, AKBP (purn) Eko, Sianturi mengatakan dikhawatirkan ketika korban dibawa menggunakan mobil Eko justru akan memperburuk kondisi korban.

"Kalaupun dibawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," kata Sianturi kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Meski begitu, Sianturi menjelaskan kliennya telah berupaya membantu Hasya untuk mendapatkan pertolongan setelah peristiwa kecelakaan itu terjadi.

"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero Itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ucapnya.

Selain itu, Sianturi menjelaskan dengan digelarnya proses rekontruksi ulang itu nantinya akan membuat insiden yang menewaskan Hasya terang benderang.

"Yang sudah dilaksanakan tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang diskenariokan, semua sesuai keterangan saksi dan olah TKP, juga sesuai kendaraan ada," ujarnya.

Sebelumnya, Hasya ternyata sempat ditelantarkan selama 45 menit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Hal ini terungkap dari rekontruksi ulang yang digelar di lokasi kejadian di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Satu dari sembilan adegan tersebut, terlihat Hasya diangkat ke pinggir jalan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved