Berita Jateng
Sosok Sueb, Kakek Disabilitas Brebes Jadi Tersangka Usai Lapor Kehilangan, Berjuang Tuntut Keadilan
Agus memaparkan, permasalahan yang dihadapi Sueb bermula saat yang bersangkutan kehilangan sertifikat tanah miliknya
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Artinya disini perlu digarisbawahi bahwa istri pak Sueb bukanlah pemilik.

Karena kondisi klien kami tidak bisa melihat (buta), maka dari dulu sampai sekarang pun ia tidak mengetahui adanya jual beli tanah yang dilakukan istrinya kepada orang lain," papar Agus.
Melihat perjalanan panjang yang sudah ditempuh Sueb meski dengan kondisi fisik yang tak lagi muda, maka harapannya bisa menemui titik terang dan jelas mana yang benar atau salah.
Agus mengatakan, meskipun kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas gugatan pembuatan surat kehilangan, tapi sampai saat ini belum ada penahanan dari Polres Tegal.
"Kami berharap permohonan Praperadilan bisa dikabulkan, dan nama baik pak Sueb bisa dipulihkan ke posisi awal," harapnya.
Ditemui saat hendak memasuki ruang sidang, Sueb mengaku merasa keberatan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.
Sehingga ia dibantu tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Hutama dan Aniq, mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Slawi, Kabupaten Tegal.
Sueb pun sedikit menceritakan awal mula permasalahan yang sedang ia hadapi saat ini.
Dijelaskan, saat sang istri masih hidup Sueb mempercayakan tanah miliknya untuk dikelola.
Hal itu dilakukan karena Sueb kondisinya tidak bisa melihat.
Tapi ternyata lambat tahun tanah miliknya malah dikuasai oleh orang lain.
"Saya tidak tahu apakah tanah dijual atau bagaimana. Karena saya sendiri tidak pernah merasa menjual tanah itu," tutur Sueb.
Warga Dukuh Kemakmuran, Rw 006/RW 001, Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes ini pun berharap proses Praperadilan bisa berjalan lancar dan cepat selesai.
Mengingat diusianya yang sudah 79 tahun ini, tentu membutuhkan tenaga ekstra untuk menjalani semua proses yang ada.
"Harapannya lewat Praperadilan ini bisa terkuak, atau saya mengetahui mana yang benar dan salah," kata Sueb.
Pomnas 2025 Diikuti 3.065 Atlet Mahasiswa, Gubernur Jateng: Ajang Silaturahmi, Merangkai Persatuan |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dorong Koperasi Merah Putih Untuk Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Eceng Gondok Venue Dayung Kualifikasi Porprov Jateng di Danau Rawa Pening Semarang Sudah Dibersihkan |
![]() |
---|
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.