Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tangis Nadia Istri Arief Rachman, Sebut Ferdy Sambo Telah Menghancurkan Keluarganya

Nadia menangis menceritakan karier suaminya yang hancur terseret kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Editor: muslimah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). 

 "Atas usaha saya yang terus menerus untuk bekerja dengan baik serta doa dan harapan kedua orang tua saya yang tulus dan tanpa henti, telah membawa saya sampai menjadi seorang perwira Polri," ungkapnya.

"Seorang alumni Akademi Kepolisian yang lulus dengan predikat lulusan terbaik. Saya selalu menjunjung tinggi ajaran orang tua saya bahwa kejujuran adalah yang utama, karena kalau hanya kebodohan pasti bisa diperbaiki, kesuksesan bisa digapai dengan usaha keras, namun kebohongan adalah sumber petaka," sambungnya.

Atas pesan orangtuanya tersebut, Irfan mengaku selalu menjalankan tugas dengan baik.

"Tidak ada artinya manusia dengan harta kekayaan, dengan pangkat dan jabatan yang tinggi, namun tidak jujur. Dengan demikian saya selalu menjalankan tugas dengan sangat hati-hati, demi menjaga nama baik institusi tempat saya mengabdi," ujarnya.

Di akhir pledoinya Irfan berpesan kepada keluarganya agar tetap tegar menghadapi cobaan atas terjeratnya ia dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

"Kepada istri dan anak-anak, kalian harus tetap tabah dan kuat menghadapi semua ini," kata Irfan. 

Ia juga menyebut cobaan ini merupakan risiko dari tugas yang kini harus ia hadapi. (tribun network/igm/riz/aci/dod)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved