Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Status WA Jengkel dengan Erma Grobogan Usai Protes Uang Lembur: Jutaan Orderan PT.SAI Dicancel

Beredar di Tiktok diduga seorang karyawan PT.SAI Apparel Industries membuat status WhatsApp (WA). Status itu jengkel dengan tindakan Erma

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
tiktok info grobogan
Viral Status WA Jengkel dengan Erma Grobogan Usai Protes Uang Lembur: Jutaan Orderan PT.SAI Dicancel 

TRIBUNJATENG.COM- Beredar di Tiktok diduga seorang karyawan PT.SAI Apparel Industries membuat status WhatsApp (WA).

Status itu jengkel dengan tindakan Erma yang membuat pabriknya menjadi viral.

Menurutnya, pembeli membatalkan jutaan pesanan produk.

Ia khawatir jika pembeli tidak mau memesan lagi dan akhirnya para pegawai tidak memiliki pekerjaan.

Sosok nyang diduga pegawai pabrik di PT.SAI Apparel Industries itu mengatakan sebaiknya menggunakan akal sehat.

"Urungkan cita-cita jadi pahlawan kesiangan, gunakan akal sehat sebelum kalian bertindak, karena ego kalian buruh-buruh pabrik yang jadi korban," tulisnya.

Kemudian, ia membuat status yang menyebut indakan Erma adalah hal yang konyol

"Perjuangan yang konyol, lu nggak berpikir dampak memviralkan kejelekan pabrik berdampak di cancelnya orderan, lu bisa dikatakan orang hebat ketika bisa mengembalikan nama baik pabrik dan menghasilkan banyak orderan," tulisnya lagi.

Sontak status WhatsApp itu mengundang banyak komentar netizen.

Banyak yang mendukung langkah Erma yang menuntut hak lembur setelah selesai bekerja.

@nay: nek aku mlah seneng , Jen di go pelajaran kanggo pabrik pabrik liyane.

@Novi Ristianingrum: 2018 dulu pabrik tempat ku krj juga begitu bedanya cuma gaji cicil 3x dlm sbulan .. demo & lapor dn akhrirnya ditutup pbrik nya

@bundagisya: sekelas aparel harus e ga usah takut order cancel,haruse PT besar itu mampu menyelesaikan masalah intern,manusiakan karyawan,tiap mw kerja dibriefing

@sudartono: semoga kedepan menjadi pelajaran yang lebih baik bukan hanya PT yang bersangkutan untuk berbenah pekerjakan manusia sesuai porsi dan kapasitasnya

@slametlestari382: Jgn takut mbk membela hak anda,,rezeki pst ada low g dibayar ma manajer anda.

Diketahui sebelumnya, buruh pabrik di Grobogan Jawa Tengah beradu argumen dengan atasannya yang merupakan Warga Negara Asing.

Dalam video itu karyawan mengaku sudah lembur namun gaji tidak dibayarkan.

Adu argumen kemudian terjadi antara keduanya WNA India itu menolak divideokan sementara buruh di Grobogan itu berniat membongkar rahasia perusahaan yang disebutnya ada kerja paksa.

Pemerintah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan telah memeriksa PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah, terkait video viral pekerja yang tidak dibayar gaji lemburnya.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (3/2/2023). Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Haiyani Rumondang mengatakan, hasil pemeriksaan tim di lapangan, benar terjadi ada adu mulut antara pekerja bernama Erma dengan tenaga kerja asing (TKA) asal India, Shanji.

"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," kata dia melalui siaran pers Kemenaker, Sabtu (4/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan itu juga, tim pengawas ketenagakerjaan menemukan adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.

"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," kata Haiyani.

Haiyani meminta perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved