Berita Kudus
NIK Wajib Pajak di Kudus yang Terintegrasi NPWP Belum Sampai 50 Persen
Ada sebanyak 76.231 NIK wajib pajak di Kudus yang sudah terintegrasi dengan NPWP.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Ada sebanyak 76.231 NIK wajib pajak di Kudus yang sudah terintegrasi dengan NPWP.
Jumlah sebanyak itu kurang dari separuh dari total jumlah wajib pajak di Kudus mencapai 161.850 wajib pajak.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho, mengatakan, integrasi NIK sekaligus NPWP itu bisa dilakukan secara mandiri dengan masuk ke laman DJP online.
Proses integrasi ini dilakukan oleh masing-masing wajib pajak dengan masuk ke kanal DJP online. Berbekal kartu keluarga, wajib pajak bisa menginput data yabg diperlukan sekaligus validasi secara online.
Sedangkan jika tidak bisa dikakukan secara mandiri, maka wajib pajak bisa datang langsung ke KPP Pratama.
"Di sana sudah ada petugas yang siap untuk membantu," kata Andi Setijo Nugroho.
Progres peralihan integrasi NIK sekaligus NPWP tersebut saat ini masih berlangsung. Tenggat waktu sampai akhir Desember 2023. Sehingga nanti Januari 2024 seluruh administrasi yang menyangkut NPWP sudah bisa menggunakan NIK.
"NIK sekaligus NPWP ini hanya untuk wajib pajak perorangan. Kalau badan usaha tidak bisa," kata dia.
Andi mengatakan, proses integrasi NIK sekaligus NPWP ini merupakan hal penting. Jika tidak dilakukan bisa berimbas pada pribadi wajib pajak. "Misalnya mau pinjaman atau laporan pengusaha untuk ekspor impor itu kan untuk wajib pajak sendiri, tapi untuk membantu semua tetap kami siapkan petugasnya," kata dia. (*)
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.