Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Suami Wafat, Rikanah Warga Kudus Terima Klaim Jaminan Kematian Rp42 Juta

Ahli waris Salipan warga Kabupaten Kudus mendapatkan klaim jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali
SERAHKAN KLAIM - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyerahkan klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris di Hotel @Hom Kudus, Jumat (27/3/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Iuran gratis peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi warga Kudus yang notabene sebagai pekerja rentan kini telah dirasakan manfaatnya.

Salah seorang warga yang telah menerima manfaat tersebut yaitu Rikanah.

Dia mendapatkan santunan klaim atas meninggalnya sang suami yang notabene sebagai tukang becak.

Suami Rikanah bernama Salipan meninggal di usia 63 tahun.

Dia meninggal pada 14 Januari 2026 karena penyakit diabetes.

Baca juga: Tahun Ini Iuran BPJS Ketenagakerjaan 30 Ribu Warga Kudus Tetap Ditanggung APBD

Lantaran Salipan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan iurannya dibayarkan oleh Pemkab Kudus melalui APBD, kini ahli waris Salipan mendapatkan klaim jaminan kematian sebesar Rp42 juta.

Uang yang didapat ahli waris itu akan digunakan untuk ongkos kenduri mendoakan mendiang. Sisanya baru akan digunakan untuk memperbaiki rumah.

“Bapaknya dulu waktu kerja juga sepi tarikan becaknya. Jadi kami hidup sangat pas-pasan,” kata Rikanah seusai menerima klaim jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di Hotel @Hom Kudus, Jumat (27/3/2026).

Perbaikan rumah yang akan dilakukan dari uang klaim jaminan kematian tersebut akan dilakukan di rumah bagian dapur.

Kata Rikanah, rumah bagian dapurnya sudah rusak dan banyak yang bocor. Dengan adanya klaim tersebut setidaknya bisa membantunya.

Apa yang dirasakan Rikanah merupakan bagian dari manfaat yang bisa dipetik dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Apalagi iurannya gratis karena sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Kudus melalui APBD.

Warga Kudus yang statusnya sebagai pekerja rentan yang iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayar oleh APBD ada sebanyak 30.264 warga.

Baca juga: Sam’ani Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi di Kudus Pasca Lebaran

Beberapa di antara mereka ada yang telah mendapatkan klaim karena kecelakaan kerja atau meninggal.

Untuk klaim secara keseluruhan yang telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus pada 2025 yaitu sebanyak Rp254 miliar. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved