Berita Viral
Terungkap! Ecky Raup 1 M Lebih Usai Bunuh dan Mutilasi Angela, Kuras Rekening hingga Jual Apartemen
Tersangka M. ecky Listiantho meraup harta dan aset Angela Hindriati Wahyuningsih senilai lebih dari Rp1 miliar
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap fakta baru kasus pembunuhan yang menimpa Angela Hindriati Wahyuningsih.
Angela Hindriati Wahyuningsih tewas di mutilasi oleh M. ecky Listiantho.
Tersangka M. ecky Listiantho meraup harta dan aset Angela Hindriati Wahyuningsih senilai lebih dari Rp1 miliar, setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi korban di Bekasi.
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya melalui rilis resmi yang diterima KOMPAS.TV, Senin (6/2/2023).
"Total, M. Ecky Listiantho mengemas Rp1.146.869.000," tulis rilis tersebut.
Nilai tersebut didapatkan dari uang di rekening hingga hasil penjualan apartemen milik Angela.
Ecky diduga mengambil alih uang yang ada di rekening Angela sebesar Rp 157,8 juta.
Kemudian ia menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi dengan biaya Rp 99 juta.
Pelaku juga menggadaikan sertifikat orang tua Angela sebesar Rp 40 juta.
Kemudian, ia menjual apartemen Angela sebesar Rp 800 juta dengan biaya administrasi Rp 50 juta.
Untuk merampas harta Angela, Ecky memalsukan tanda tangan korban dan bahkan membawa saksi palsu di pengadilan saat mengurus balik nama kepemilikan apartemen di Taman Rasuna Wisma Johar.
Ecky membuat Surat Perjanjian Jual Beli dengan tanda tangan Angela yang ia palsukan untuk diserahkan kepada notaris, berikut sertifikat asli apartemen tersebut.
Akan tetapi, pihak notaris mengatakan tidak bisa membuatkan Akta Jual Beli karena pihak penjual harus hadir atau harus melalui penetapan pengadilan.
Ecky pun menghubungi teman SMP-nya yang berinisial SA untuk menjadi saksi palsu terkait Surat Perjanjian Jual Beli Apartemen.
Di pengadilan tanggal 6 Januari 2021, SA mengatakan bahwa dirinya menyaksikan penyerahan uang sebesar Rp 1 miliar secara tunai dan menyaksikan mesin penghitung uang yang dibawa Ecky.
Pada bulan Februari 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa Ecky adalah pemilik Unit Apartemen Taman Rasuna.
Putusan itu kemudian digunakan untuk balik nama sertifikat.
Setelah mendapatkan sertifikat kepemilikan apartemen tersebut, Ecky pun menjualnya di aplikasi OLX.
Akhirnya, unit apartemen tersebut terjual seharga Rp 800 juta.
Pelaku Ingin Kuasai Apartemen, Isi ATM, hingga Sertifikat Rumah
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) terhadap kekasihnya Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan selain asmara, ternyata ada motif lain Ecky tega menghabisi nyawa Angela lalu me mutilasinya.
Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, kata Kombes Hengki, Ecky Listiantho ternyata ingin mengusai semua harta milik korban Angela.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (18/1/2023).
Hengki membeberkan harta milik korban Angela yang kemudian dikuasai pelaku Ecky itu antara lain kepemilikan apartemen.
Menurut Hengki, perpindahan kepemilikan apartemen dari Angela ke tangan Ecky ternyata bukan dengan cara dibeli.
Diketahui, Ecky sebelumnya mengaku kepada penyidik kepolisian telah membeli apartemen Angela sejak 2019.
Ternyata, kata Hengki, fakta yang sebenarnya bukanlah seperti itu.
"(Ecky) menguasai apartemen milik korban dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ucap Hengki.
Kemudian, lanjut Hengki, Ecky ternyata juga menguras isi ATM milik Angela. Terakhir, ia menggadaikan sertifikat rumah milik Angela.
"Serta menguras ATM milik korban. Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ujar Hengki.
Diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi ini terungkap usai adanya laporan polisi mengenai orang hilang bernama Ecky yang dibuat keluarganya.
Ecky dilaporkan hilang setelah pamit kepada keluarganya hendak pergi ke bank pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu.
Polisi yang melakukan pencarian terhadap Ecky malah menemukan potongan jasad wanita yang menjadi korban mutilasi di sebuah kontrakan di daerah Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi, pada Kamis, 29 Desember 2022.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan, Ecky membunuh Angela karena diancam akan dilaporkan kepada istrinya mengenai hubungan terlarangnya dengan korban selama ini.
Angela mengancam demikian karena meminta dinikahi oleh Ecky.
Namun, Ecky tak bisa memenuhi permintaan Angela karena sudah mempunyai istri dan anak.
"Ia kemudian terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa. (*)
Kompas.tv: Fakta Baru Mutilasi Angela: Ecky Raup Harta Lebih dari Rp1 Miliar, Bawa Saksi Palsu ke Pengadilan
Curhat Wahyudin Moridu Eks Anggota DPRD Gorontalo Setelah Dipecat: Jadi Sopir Truk Lagi |
![]() |
---|
Pengakuan Wahyudin Moridu Diperas Rp10 Juta Sebelum Video Rampok Uang Negara Viral: Saya Tidak Punya |
![]() |
---|
Politisi PDIP Wahyudin Moridu Mabuk Sambil Nyetir Mobil saat Bikin Video Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Anggota Dewan yang Viral Karena Hendak Merampok Uang Negara Bersama Selingkuhan |
![]() |
---|
Viral! Video Syur Diduga Mahasiswi Semarang Berdurasi 7 Menit 10 Detik: Wajah Ditutupi Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.