Berita Regional
Tampang Yunita Sari Anggraini Istri Kelainan Seksual ke 17 Bocil, NT Dibawa ke RSJ
Inilah wajah Yunita Sari Anggraini alias NT (25) istri lakukan pencabulan ke 17 bocah cilik (bocil) di Jambi.
TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Inilah wajah Yunita Sari Anggraini alias NT (25) istri lakukan pencabulan ke 17 bocah cilik (bocil) di Jambi.
NT memiliki nama lengkap Yunita Sari Anggraini seorang ibu rumah tangga pemilik rental PlayStation.
Yunita Sari Anggraini diduga mengalami kelainan seksual dan akan diperiksa kejiwaannya.
NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, untuk menjalani pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku.
Dengan tangan diborgol, dan mengenakan pakaian biasa, pelaku tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi Selasa 7 Februari 2023 sekira pukul 09:40 WIB.

Yunita Sari Anggraini meminta anak-anak untuk melihat film porno hingga mengintip dirinya saat berhubungan intim dengan suami.
Ia pun berencana melaporkan balik dengan dalih diperkosa delapan anak.
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang wanita berinisial NT (25) terhadap anak-anak masih berlanjut.
Sejauh ini korban yang sudah melapor jumlahnya mencapai 17 anak di bawah umur.
Diduga korban akan terus bertambah.
Selain itu, muncul perkembangan terbaru jika NT yang sudah berstatus tersangka malah melaporkan balik sejumlah anak
Total delapan anak yang ia laporkan terkait kasus pemerkosaan.
Padahal NT telah ditahan di Mapolda Jambi.
NT melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023) bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.
Gara-gara Langgar Kesepakatan Ini, Perlindungan Fisik Bharada E Dicabut LPSK Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Beri Pendampingan Mang Uprit, Marah Soal Perusakan Edelweiss Rawa di Bandung |
![]() |
---|
Inilah Sosok Atasya Yasmine Anak Kepala Bea Cukai Makassar Hobi Flexing, Kuliah di UI dan Australia |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran, Pelebaran Lajur Ketiga Tol Cipali Dimulai |
![]() |
---|
Kontras! Mario Dandy Pakai Sepatu Nike dan Shane Lukas Bersandal Saat Rekonstruksi di TKP |
![]() |
---|