Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tampang Yunita Sari Anggraini Istri Kelainan Seksual ke 17 Bocil, NT Dibawa ke RSJ

Inilah wajah Yunita Sari Anggraini alias NT (25) istri lakukan pencabulan ke 17 bocah cilik (bocil) di Jambi. 

Editor: galih permadi
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Yunita IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ. 

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Inilah wajah Yunita Sari Anggraini alias NT (25) istri lakukan pencabulan ke 17 bocah cilik (bocil) di Jambi. 

NT memiliki nama lengkap Yunita Sari Anggraini seorang ibu rumah tangga pemilik rental PlayStation. 

Yunita Sari Anggraini diduga mengalami kelainan seksual dan akan diperiksa kejiwaannya. 

NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, untuk menjalani pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku.

Dengan tangan diborgol, dan mengenakan pakaian biasa, pelaku tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi Selasa 7 Februari 2023 sekira pukul 09:40 WIB.

Yunita Sari Anggraini pelaku pencabulan 17 anak di Jambi
Yunita Sari Anggraini pelaku pencabulan 17 anak di Jambi (istimewa)

Yunita Sari Anggraini meminta anak-anak untuk melihat film porno hingga mengintip dirinya saat berhubungan intim dengan suami. 

Ia pun berencana melaporkan balik dengan dalih diperkosa delapan anak. 

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang wanita berinisial NT (25)  terhadap anak-anak masih berlanjut.

Sejauh ini korban yang sudah melapor jumlahnya mencapai 17 anak di bawah umur.

Diduga korban akan terus bertambah.

Selain itu, muncul perkembangan terbaru jika NT yang sudah berstatus tersangka malah melaporkan balik sejumlah anak

Total delapan anak yang ia laporkan terkait kasus pemerkosaan.

Padahal NT telah ditahan di Mapolda Jambi.

NT melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023) bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Ipda Chrisvani Saruksuk saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

NT sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.

Tampang NT Ibu Muda Lecehkan 11 Anak di Jambi, dengan modus rental Playstation
Tampang NT Ibu Muda Lecehkan 11 Anak di Jambi, dengan modus rental Playstation (Istimewa)

Baca juga: Tugba Kiara Teman Fiki Naki Unggah Kabar Terkini Pasca Gempa Turki 7,8 SR yang Tewaskan 3.823 Orang

Korban NT Terus Bertambah

Diketahui, korban pelecehan NT terus bertambah.

Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF.

Saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," ujarnya.

Olah TKP dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.

Hasil olah TKP ini telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," katanya.

Menurut Andri, sejauh ini baru satu pelaku yakni NT yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Sementara itu, keterangan satu di antara orang tua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," katanya.

Polda Jambi melakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023).
Polda Jambi melakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). (Tribunjambi/Aryo)

Kronologis Peristiwa

Sebelumnya wanita muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.

Saat ini, para korban ini tengah melapordidampingi langsung oleh sejumlah orang tua korban.

Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

Effendi, salah satu orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. Di mana, pelaku memiliki rental Playstation di kediamannya.

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," kata Effendi.

Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Kejadian ini sudah berulang kali terjadi. Saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.

Effendi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.

"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," kata Effendi.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Jambi sudah menetapkan wanita muda yang melakukan pelecehan seksual ke 11 anak di bawah umur sebagai tersangka.

Polisi ringkus wanita berinisial NT (25) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi Sabtu (4/2/23).

Ketua RT 28 tempat dimana pelaku tinggal, Hilmi mengatakan tersangka telah ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada malam hari,Kota Jambi.

"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," ujarnya. (*)

Baca juga: Ketua RT Ungkap Sosok Wanita yang Cabuli 17 Anak di Jambi: Sebelum Nikah Pernah Jadi Pemandu Lagu

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved