Hotline Semarang

Aduan Persoalan Pekerja Buruh, Kemana?

Pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang dikirim ke redaksi melalui rubrik hotline.

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
Dok. Diskominfo Batang
Ilustrasi. Puluhan buruh saat mengikuti pelatihan di Bandar, Minggu (15/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.

Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.

Pertanyaan

Halo Tribun. Ke mana pekerja buruh harus melapor saat terjadi permasalahan dengan perusahaan yang tidak bisa terselesaikan secara internal? Terima kasih.

Pengirim: 08570189xxxx

Jawaban

Apabila ada masalah antara buruh dengan perusahaan, sebaiknya dilakukan komunikasi yang baik dengan perusahaan. Jika saluran komunikasi dengan perusahaan terhambat, pekerja dapat menghubungi mediator di kabupaten/kota.

Atau pekerja juga bisa mengadu ke Disnakertrans Jateng melalui media sosial dengan mencantumkan identitas lengkap, nomor telepon. Itu akan kami lindungi agar bisa menindaklanjuti laporan dari pekerja.

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati. (*)
 

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved