Hotline Semarang
Aduan Persoalan Pekerja Buruh, Kemana?
Pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang dikirim ke redaksi melalui rubrik hotline.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.
Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.
Pertanyaan
Halo Tribun. Ke mana pekerja buruh harus melapor saat terjadi permasalahan dengan perusahaan yang tidak bisa terselesaikan secara internal? Terima kasih.
Pengirim: 08570189xxxx
Jawaban
Apabila ada masalah antara buruh dengan perusahaan, sebaiknya dilakukan komunikasi yang baik dengan perusahaan. Jika saluran komunikasi dengan perusahaan terhambat, pekerja dapat menghubungi mediator di kabupaten/kota.
Atau pekerja juga bisa mengadu ke Disnakertrans Jateng melalui media sosial dengan mencantumkan identitas lengkap, nomor telepon. Itu akan kami lindungi agar bisa menindaklanjuti laporan dari pekerja.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati. (*)