Berita Semarang
HATI-HATI PENIPUAN: Mahasiswi di Semarang Tertipu Jasa Sewa Kos Online, Ternyata Penipu
Seorang mahasiswi kampus ternama di Semarang berinisial VA mengalami kejadian tak mengenakkan saat hendak mencarikan rumah kos
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, Semarang - Seorang mahasiswi kampus ternama di Semarang berinisial VA mengalami kejadian tak mengenakkan saat hendak mencarikan rumah kos untuk kedua orang tuanya.
Rencananya, VA hendak mencarikan kos untuk kedua orang tua yang akan menghadiri wisuda dirinya pada Kamis (9/2/2023).
Sayangnya, niat baik VA tersebut berujung pilu.
Ia menjadi korban penipuan jasa sewa kos melalui media sosial.
Rani (23) yang merupakan teman kos korban mengatakan, VA hendak menyewa kos-kosan di Ngaliyan Semarang yang akan digunakan sebagai tempat menginap orang tua VA.
"Iya, dia mau nyari kos untuk orang tuanya. Soalnya dia besok mau wisuda. Orang tuanya datang dari jauh,"
"Kalau orang tuanya nginep di sini, kamarnya udah penuh. Teman saya juga merasa nggak enak dengan pemilik kos." kata Rani dikonfirmasi Tribunjateng.com pada Rabu (8/2/2023).
Rani bercerita, awalnya VA mencari informasi kos-kosan di sekitar Ngaliyan melalui media sosial.
Usai menemukan tempat yang cocok, VA dikatakan Rani kemudian melakukan negosiasi dengan nomor yang tertera sebagai pemilik kos.
Akan tetapi, terdapat beberapa persyaratan yang menurut Rani janggal.
"Dia nemu informasi di Facebook kalau nggak salah. Nah syaratnya, teman saya tidak boleh survei dulu. Surveinya nanti setelah transfer uang DP," imbuhnya.
Namun, VA tak begitu saja mengindahkan apa yang tercantum di persyaratan.
Ia, dikatakan Rani lalu mengecek kondisi kos di sekitar Ngaliyan Semarang.
"Dia terus cek langsung ke tempatnya. Tapi pemilik kos lagi keluar," paparnya.
Merasa yakin dan cocok dengan kondisi kos tersebut, VA pun segera melakukan transfer pembayaran DP ke nomor yang mengaku sebagai pemilik kos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/peraturan-di-solo-kos-kosan-putra-dan-putri-harus-dipisahkan_20160403_181430.jpg)