Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Lewat Gelar Karya P5, SMK Negeri 1 Jepon Deklarasi Sekolah Anti Perundungan

Melalui gelar karua P5, SMK Negeri 1 Jepon deklarasikan Sekolah Anti Perundungan.

Tayang:
Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
Dok. Humas SMKN 1 Jepon
SMK Negeri 1 Jepon deklarasi Sekolah Anti Perundungan lewat Gelar Karya P5 di lapangan SMK Negeri 1 Jepon. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Melalui kegiatan Gelar Karya Pembelajaran Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), SMK Negeri 1 Jepon deklarasikan Sekolah Anti Perundungan.

Diketahui, dengan gelar karya P5 ini memberikan inspirasi bagi siswa  Fase E atau Kelas X, XI dan XII.

Dimana kelas X atau fase E  menggunakan Implementasi Kurikulum Merdeka, sedangkan kelas X dan 10 menggunakan Kurikulum 2013.

SMK Negeri 1 Jepon deklarasi Sekolah Anti Perundungan lewat Gelar Karya P5 di lapangan SMK Negeri 1 Jepon.
SMK Negeri 1 Jepon deklarasi Sekolah Anti Perundungan lewat Gelar Karya P5 di lapangan SMK Negeri 1 Jepon. (Dok. Humas SMKN 1 Jepon)

Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di lapangan SMK Negeri 1 Jepon, pada hari Selasa (7/2/2023).

Adapun Indoor Jurusan TPFL SMK Negeri 1 Jepon dan Tembok Pagar Sekolah  sebagai sarana menggambar Mural.

Kegiatan ini mengusung tema “Bangunlah Jiwa dan Raganya” dengan sub tema “Rangkul Teman, Hindari Perundungan”.

SMK Negeri 1 Jepon deklarasi Sekolah Anti Perundungan lewat Gelar Karya P5 di lapangan SMK Negeri 1 Jepon.
SMK Negeri 1 Jepon deklarasi Sekolah Anti Perundungan lewat Gelar Karya P5 di lapangan SMK Negeri 1 Jepon. (Dok. Humas SMKN 1 Jepon)

Ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang apa itu perundungan serta menciptakan suasana sekolah anti perundungan dan menciptakan sekolah ramah anak.

Koordinator P5, Andang Narendra Kuntadi mengungkapkan, kegiatan ini melatih kemandirian, rasa percaya diri dan juga membuat anak kreatif.

SMK Negeri 1 Jepon deklarasi Sekolah Anti Perundungan lewat Gelar Karya P5 di lapangan SMK Negeri 1 Jepon.
SMK Negeri 1 Jepon deklarasi Sekolah Anti Perundungan lewat Gelar Karya P5 di lapangan SMK Negeri 1 Jepon. (Dok. Humas SMKN 1 Jepon)

"Selain itu, melatih pembelajaran yang berdiferensiasi dengan berbagai perbedaan yang dimiliki sesuai bakat, minat, dan potensi yang mereka miliki, karena masing- masing anak memiliki kodrat alam dan kodrat zaman," ucap Andang Narendra kepada tribunmuria.com.

Dikatakannya, gelar karya ini merupakan bentuk asessmen dari tema “Bangun Jiwa dan Raga”.

"Gelar karya ini merupakan gelar karya yang kedua, gelar karya yang pertama fokus kegiatan tentang jasmani yaitu dan senam sehat dan pemahaman gaya hidup sehat yang didukung oleh Puskesmas Puledagel Kecamatan Jepon," terang Andang Narendra.

SMK Negeri 1 Jepon deklarasi Sekolah Anti Perundungan lewat Gelar Karya P5 di lapangan SMK Negeri 1 Jepon.
SMK Negeri 1 Jepon deklarasi Sekolah Anti Perundungan lewat Gelar Karya P5 di lapangan SMK Negeri 1 Jepon. (Dok. Humas SMKN 1 Jepon)

Sedangkan untuk memperkuat pemahaman tentang perundungan, lanjutnya, SMK Negeri 1 Jepon mengajak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora.

"Pelaksanaan kegiatan P5 yang dimulai dari tanggal  20 Januari hingga 8 Februari 2022, yang sampai hari ini telah mencapai 11 Aktifitas dari 14 Aktifitas yang direncanakan," jelas Andang Narendra.

"Menghasilkan 287 Karya Poster dan 8 Tema Karya Mural yang bertemakan sekolah bebas perundungan," pungkas Andang Narendra. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved