Berita Kkaten
Mandor Proyek Asal Klaten Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga 109 Kali
Seorang pria yang bekerja sebagai mandor proyek G (50) asal Klaten Jawa Tengah ditangkap polisi setelah setubuhi anak di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Seorang pria yang bekerja sebagai mandor proyek G (50) asal Klaten Jawa Tengah ditangkap polisi setelah setubuhi anak di bawah umur.
G ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten.
Diketahui, ia sehari-hari bekerja sebagai mandor bangunan itu ditangkap polisi lantaran diduga nekat melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Menurut Kanit IV Satreskrim, Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap saat melarikan diri ke daerah Cirebon, Jawa Barat.
"Persetubuhan dilakukan dari April 2022 sampai November 2022, totalnya sampai 109 kali," ujarnya saat konferensi per di Mapolres Klaten, Selasa (7/2/2023).
Ia mengatakan, kasus persetubuhan pada anak di bawah umur itu diketahui saat korban mengeluhkan sakit di bagian perut pada Minggu (18/12/2022).
Saat itu, korban mengeluhkan sakit perut dan merasa seperti diare. Namun saat buang air besar tak kunjung keluar.
"Korban pergi ke kamar mandi untuk buang air besar, tapi tak keluar. Kemudian dibawa orang tua korban ke rumah sakit dan diinfus," ucapnya.
Namun, sesampainya di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit, tiba-tiba lahir seorang bayi.
Orang tua korban pun kaget dan menanyai ke anaknya dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Klaten.
"Orang tua korban bersama perangkat desa coba mendatangi rumah G. Namun didapati pelaku sudah kabur ke Cirebon dan nomor telepon sudah tidak aktif," ucapnya.
Berdasarkan, informasi dan penyelidikan yang dilakukan, Satreskrim Polres Klaten kemudian berhasil menangkap G di Cirebon pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, mandor bangunan itu diamankan saat berada di sebuah rumah kontrakannya di daerah Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni mengatakan jika pengungkapan kasus persetubuhan pada anak di bawah umur itu karena keberanian orang tua korban untuk melapor.
"Kejadian persetubuhan terakhir pada 16 November 2022. Tersangka setubuhi korban kurang lebih 109 kali, selama seminggu rata-rata empat kali," imbuhnya.
UIN Saizu Perkuat Kompetensi Keislaman Mahasiswa Baru Lewat Ujian BQ-PI 2025 |
![]() |
---|
Awal Mula Fery Mulai Curiga Ade Sebagai Pembunuh Dea: Padahal Istri Saya Gak Suka |
![]() |
---|
UIN Saizu Gelar FGD Penilaian IKTD untuk Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kependidikan |
![]() |
---|
5 Kasus Pembunuhan Viral: Wanita di Purwakarta Dihabisi ART hingga PNS BPS Dibunuh Rekan Kerja |
![]() |
---|
USM Raih Penghargaan Universitas Mitra Terbaik dari BRIN Berkat Riset Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.