Berita Nasional
Rektor Untirta Minta Istri Kembalikan Uang Titipan Rp150 Juta Setelah Dengar KPK OTT di Unila
Fatah Sulaiman mengakui pernah menerima uang "penitipan" calon mahasiswa untuk diberikan kepada terdakwa Karomani.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Fatah Sulaiman mengakui pernah menerima uang "penitipan" calon mahasiswa untuk diberikan kepada terdakwa Karomani.
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten itu baru mengakuinya setelah berkali-kali dikonfrontasi dengan hasil BAP penyidikan KPK oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023).
Awalnya Fatah Sulaiman membantah menerima uang sebesar Rp 150 juta dari orangtua calon mahasiswa berinisial NA.
Baca juga: Sebulan Setelah Putrinya Lolos Kedokteran Unila, Anggota Polri Ini Bawa 150 Juta ke Rumah Karomani
Uang itu diberikan untuk mengawal NA lulus ke Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila).
Setelah majelis hakim dan jaksa penuntut membacakan BAP atas saksi Fatah, rektor Untirta tersebut baru mengaku.

Tetapi uang itu memang tidak diterima langsung oleh Fatah, melainkan oleh istrinya.
"Istri saya bercerita, dia menerima uang sebesar Rp 150 juta dari temannya, orangtua mahasiswa.
Itu untuk mengawal proses kelulusan karena khawatir nilainya kurang," kata jaksa membacakan keterangan Fatah dalam BAP.
Fatah sempat membantah keterangannya sendiri itu dengan mengatakan uang itu tidak diperlukan karena terdakwa Karomani tidak menjanjikan apapun.
Atas bantahan itu, hakim anggota Edi Purbanus memperingati agar Fatah berkata jujur.
Sebab, di dalam BAP disebutkan Fatah yang meminta agar uang itu dikembalikan lantaran dia mendengar bahwa Karomani ditangkap melalui OTT oleh KPK.
"Jangan banyak ngeles saudara saksi.
Di BAP uang itu pernah diterima istri saudara, tapi dikembalikan karena panik setelah ramai kabar OTT," tukas majelis hakim.
Mendapat peringatan itu, Fatah hanya menjawab lirih keterangan di BAP itu benar adanya.
"Iya, Yang Mulia," kata Fatah.
Diberitakan sebelumnya, penerimaan calon mahasiswa jalur "penitipan" dilakukan antara rektor perguruan tinggi negeri (PTN) yang dipisahkan Selat Sunda.
Fakta ini mencuat saat Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman menjadi saksi dalam sidang perkara suap PMB Universitas Lampung (Unila).
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023) itu terungkap Fatah berkomunikasi dengan terdakwa Karomani yang saat itu menjabat sebagai Rektor Unila. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panik Dengar KPK OTT Karomani, Rektor Untirta Minta Istri Kembalikan Titipan Rp 150 Juta"
Baca juga: Kata Prof Karomani Soal Mendag Zulkifli Hasan Titip Ponakan Masuk Unila Berkilah Tak Tahu Nilainya
Ikrar Tak Sekadar Seremonial: Kemenham Jateng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Soroti Perwal Lokasi PKL: Pastikan Regulasi Berbasis HAM |
![]() |
---|
30 September: Melintasi Sejarah Kelam G30S/PKI dan Merayakan Hari Podcast Internasional |
![]() |
---|
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.