Ibadah Haji 2023
Cara Cek Perkiraan Keberangkatan Haji secara Online Cukup Masukan Nomor Porsi
Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat aplikasi berbasis android dan App Store (iOS) untuk bisa mengecek perkiraan keberangkatan haji.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat aplikasi berbasis android dan App Store (iOS) untuk bisa mengecek perkiraan keberangkatan haji.
Cara mengecek keberangkatan haji dapat mengunduh aplikasi Pusaka melali playstore. Adapun, tahapannya dijelaskan di bawah ini.
Adapun, Indonesia telah menandatangani kesepakatan haji dengan Pemerintah Arab Saudi pada awal Januari 2023 lalu.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kuota haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah.
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.
Lantas, bagaimana jemaah bisa mengetahui perkiraan atau estimasi keberangkatannya?
Untuk memudahkan jemaah, Kementerian Agama telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka.
Seperti dilansir dari laman Kemenag.go.id, Kamis (8/12/2022), aplikasi yang dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022 itu, sekarang bisa diunduh melalui Google Play (android) dan App Store (iOS).
Aplikasi ini hadir dalam bentuk logo serupa gunungan dengan warna perpaduan antara ungu dan biru langit, serta dengan latar belakang warna putih dan tulisan 'Pusaka'.
Saat mengunduh pastikan memilih logo yang benar.
Berikut sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji:
1. Buka aplikasi Pusaka;
2. Pilih menu "Islam";
3. Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan";
4. Masukan nomor porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi".
5. Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh kantor Kemenag kabupaten/kota pada saat jemaah mendaftar.
Nomor porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya;
Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:
Nomor porsi:
Nama:
Kabupaten/kota:
Provinsi:
Posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus:
Kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus:
Perkiraan berangkat tahun Masehi:
Perkiraan Berangkat tahun Hijriah:
Pantau via online
Di samping memakai aplikasi, Kementerian Agama juga menyediakan layanan bagi calon jemaah haji yang sudah mendaftar agar bisa memantau antrean secara online.
Untuk mengetahui perkiraan keberangkatan, jemaah bisa memantaunya melalui fasilitas pada situs resmi Kementerian Agama RI.
Cara cek perkiraan berangkat haji
1. Buka link https://haji.kemenag.go.id/v4/.
2. Scroll ke bawah hingga anda menemukan kolom “Perkiraan Berangkat”;
3. Kemudian masukkan nomor porsi pada kolom perkiraan berangkat;
4. Selanjutnya klik tombol “Cari”.
5. Mengecek perkiraan keberangkatan haji dapat dilakukan dengan menggunakan nomor porsi.
Nomor porsi tertera dalam bukti setoran awal yang anda dapatkan saat mendaftar haji di bank.
Bukti setoran awal tersebut merupakan bukti Anda telah terdaftar sebagai peserta calon haji.
Setelah calon jemaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji sebesar Rp25 juta ke BPS (bank), maka akan mendapatkan bukti setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencantumkan nomor porsi haji, yang terdiri dari 10 digit.
Apabila Anda terdaftar sebagai jemaah haji plus, bisa meminta bantuan dari travel haji plus tempat mendaftar.(*)
Sumber: Kontan.co.id dengan judul "Via Online, Ini Cara Cek Perkiraan Keberangkatan Haji di Indonesia
1.535 Calhaj Kudus Jalani Bimbingan Manasik Haji Sebelum Terbang ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Kemenag Demak Petakan Kebutuhan Kursi Roda Bagi Jemaah Calon Haji |
![]() |
---|
HAJI 2023, Kabupaten Semarang Dapat Kuota 880 Orang, Mayoritas Lansia |
![]() |
---|
Buka Bimbingan Manasik, Pj Bupati Jepara Minta 1.452 Calon Haji Siapkan Fisik dan Mental |
![]() |
---|
184 Calon Jamaah Haji Asal Kudus Belum Lunasi Bipih, Paling Lambat 12 Mei 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.