Ibadah Haji 2023

184 Calon Jamaah Haji Asal Kudus Belum Lunasi Bipih, Paling Lambat 12 Mei 2023

Para calon jamaah haji yang belum melunasi biaya haji masih mempunyai waktu hingga 12 Mei 2023 agar bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Rezanda Akbar
Asrul Fatkhi, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kantor Kemenag Kabupaten Kudus mencatat, 184 jemaah calon haji belum melunasi pembayaran.

Data tersebut diambil dari laporan terakhir pada 5 Mei 2023.

Para calon jamaah haji yang belum melunasi biaya haji masih mempunyai waktu hingga 12 Mei 2023 agar bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. 

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Asrul Fatkhi mengatakan, jumlah jemaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini ada 1.275 orang.

Sedangkan cadangannya ada 159 orang. 

Baca juga: Umroh Gratis Pemkab Kudus Prioritaskan Warga Taat Ibadah

Baca juga: PDPI Ingatkan Warga Kudus Waspada Penyakit Asma, Menyerang 5 Persen Penduduk

Menurut dia, dari 1.275 orang yang terdaftar, baru 1.091 yang sudah melunasi biaya haji.

Jumlah ini belum termasuk yang menjadi cadangan.

"1.091 orang yang sudah melunasi biaya haji ini dari non cadangan."

"Kalau ditambah dengan cadangan, total ada 1.179 yang sudah melunasi pembayaran," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (8/5/2023).

Dia menyampaikan, adanya beberapa calon jamaah haji yang belum melunasi biaya haji disebabkan beberapa faktor.

Di antaranya ada yang mengajukan tunda keberangkatan karena sakit, ingin bareng mahram karena tahun ini tidak ada penggabungan, ataupun karena faktor ekonomi.

"Prosedurnya, calon haji harus melakukan konfirmasi pelunasan sebelum batas waktu yang ditentukan."

"Boleh mengajukan tunda keberangkatan dengan surat pernyataan resmi bermaterai," ujarnya. 

Baca juga: IDI Kudus Satu Suara Dengan PB-IDI

Baca juga: PKS Jadi Partai Pertama Yang Daftarkan Bacaleg di Kudus, Sayid Yunanta : Ini Wujud Keseriusan

Asrul Fatkhi menyampaikan, jika mereka tidak melakukan pelunasan sampai batas waktu yang ditentukan tanpa ada pemberitahuan resmi, otomatis akan digantikan oleh cadangan sesuai urutan di tingkat Jawa Tengah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved