Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pernyataan dan Tuntutan OPM Egianus Kogeya yang Mengaku Sandera Pilot Susi Air

Selain pesawat Susi Air dibakar pada Selasa (7/2/2023) pagi, OPM juga mengaku menyandera Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens 

Editor: m nur huda
Istimewa
Pesawat milik Susi Air dengan seri SI 9368 dilaporkan dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) pagi. 

 TRIBUNJATENG.COM, PAPUA - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku telah membakar Pesawat Susi Air.

Selain pesawat Susi Air dibakar pada Selasa (7/2/2023) pagi, OPM juga mengaku menyandera Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens 

Peristiwa itu berlangsung di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) pagi. 

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom pun angkat suara.

Melansir Tribun-Papua.com, Sebby mengatakannya melalui pesan WhatsApp.

"Sesuai laporan Egianus Kogoya, mereka telah melakukan aksi pembakaran pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BvY di lapangan terbang distrik Paro," kata Sebby dalam pesannya.

Menurut Sebby, pesawat tersebut dibakar pada pada pukul 06.26 WIT.

"Setelah pesawat tiba dari Mimika, Pasukan TPNPB langsung membakarnya," ujarnya.

Sementara untuk pilot dari pesawat tersebut, menurut Sebby sedang ditahan.

"Pilotnya kami tahan dan dia menjadi sandera kami, dan penyanderaan ini merupakan kedua kalinya yang kami lakukan," lanjutnya.

Dalam pesannya, terdapat juga beberapa pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Dengan TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma, yakni.

1. Semua penerbangan jalur masuk ke Kabupaten Nduga mulai sekarang Setop.

2. Roda pemerintahan Kabupaten Nduga sebelum alm Y.G berbeda dengan PJ sekarang, dalam hal ini setelah PJ Bupati dilantik banyak penangkapan masyarakat sipil, pengungsi, pemerkosaan terhadap mama di kebun, oleh TNI polri dll di ibu kota Kenyam;

3. Pilotnya kami sudah Sandera dan kami sedang bawah keluar, untuk itu anggota TNI polri tidak boleh tembak atau interogasi Masyarakat sipil Nduga sembarang, karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma dibawah Pimpinan Panglima Bridgen Egianus Kogeya;

4. TPNPB 36 KODAP Se-tanah Papua segera bergerak.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved