Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal Berdedikasi

PWI Kota Tegal Gelar Sarasehan HPN 2023, Ini Pesan Dedy Yon untuk Insan Pers

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal menggelar sarasehan Hari Pers Nasional 2023 dan HUT ke-77 PWI di Hotel Plaza Tegal, Kamis (9/2/2023).

|
fajar bahrudin achmad
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat memberikan sambutan dalam Sarasehan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT ke-77 PWI di Hotel Plaza Tegal, Kamis (9/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal menggelar sarasehan Hari Pers Nasional 2023 dan HUT ke-77 PWI di Hotel Plaza Tegal, Kamis (9/2/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi dan pejabat lainnya. 

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu CEO Dedy Jaya Group Muhadi Setiabudi, Kepala OJK Tegal Novianto Utomo, Wakapolres Tegal Kota Kompol Zainal Arifin, dan Komisioner KPU Kota Tegal Tomas Budiono. 

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, peran pers menjadi sangat penting di Kota Tegal. 

Pers memiliki peran sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. 

Sehingga segala kebijakan pembangunan bisa diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas. 

"Tentunya karena peran pers sebagai penyampai informasi. Tanpa adanya pers segala informasi, program tentu kurang bisa langsung didengar masyarakat," katanya. 

Pada kesempatan itu, Dedy Yon berharap, wartawan bisa selalu menjadi pers yang menjaga netralitas dan bisa dipercaya oleh masyarakat banyak. 

Menjadi penyampai informasi yang cepat, tepat, dan berimbang. 

"Saya juga berharap teman-teman wartawan bisa selalu mempromosikan potensi wisata di Kota Tegal. Sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat," ungkapnya. 

Ketua PWI Kota Tegal, M Sekhun mengatakan, tema HPN tahun ini adalah 'Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat.'

Harapannya kedepan insan pers dapat terus menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial. 

"Kami berharap fungsi-fungsi pers sebagai kontrol sosial bisa terus dijalankan sehingga bisa menjadi bermartabat. Sesuai fungsi pers dalam Undang-undang No 40 Tahun 1999," ujarnya. (fba)

Baca juga: Pria Pengangguran Semarang Curi Kotak Amal Masjid Pakai Lidi Sapu, Sukses Curi Hingga Tiga Kali

Baca juga: Video Harga Bawang dan Cabai Merah Naik, Tertinggi Kini Rp 60 Ribu/Kg

Baca juga: Simak! Ini 7 Weton Pembawa Rezeki Besar Menurut Primbon Jawa

Baca juga: Chord Kunci Gitar Jentaka For Revenge

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved