Berita Jakarta
Minyakita Langka, Polisi Temukan 500 Ton Minyakita Menumpuk di Cilincing Jakarta
Sebanyak 500 ton atau 555.000 liter minyak goreng bersubsidi Minyakita ditemukan menumpuk di salah satu perusahaan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Sebanyak 500 ton atau 555.000 liter minyak goreng bersubsidi Minyakita ditemukan menumpuk di salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (7/2).
Minyak yang ditemukan di dalam gudang PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, Jakarta Utara itu ternyata sudah diproduksi sejak Desember 2022.
Hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan. Padahal, saat ini Minyakita sedang mengalami kelangkaan di pasar-pasar tradisional.
Soal dugaan penumpukan minyak goreng berubsidi itu, manajemen PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) angkat bicara.
"Kami hanya menyewakan lahan yang dijadikan gudang oleh PT BKP dan tidak ikut serta dalam operasionalnya," tutur manajemen dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (9/2).
Manajemen menjelaskan, PT KBN merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang merupakan anggota dari holding Danareksa yang mengelola kawasan industri di Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan resmi itu, KBN mengelola kawasan industri seperti di kawasan Cakung, Marunda, dan Tanjung Priok. Adapun luas area keseluruhan mencapai kurang lebih seluas 600 hektare.
"Serta terkoneksi dengan akses jalan tol dua arah yang terintegrasi dengan pelabuhan domestik maupun internasional," tutur tulis manajemen.
Salah satu lokasi lahan milik KBN, yaitu di Marunda memiliki kurang lebih 400 hektare, berstatus berikat dan non berikat. Di atas lahan tersebut, disediakan bangunan pabrik, gudang, depo kontainer, lahan industri hingga pelabuhan.
"Situasi terakhir saat ini, isu indikasi penimbunan minyak subsidi tersebut telah dibantah oleh Satgas Pangan Bareskrim," tutur manajemen.
Menurut keterangan manajemen, kepolisian sudah menyatakan Minyakita tidak ditimbun di lahan milik KBN itu.
Minyak goreng itu belum didistribusikan karena BKP belum mendapatkan domestic market obligation (DMO).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, sudah lebih dari satu bulan pascaproduksi, 500 ton minyak goreng tersebut belum disalurkan.
Seiring temuan 500 ton Minyakita di dalam gudang PT BKP, Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan dengan sengaja.
"Seharusnya cepat dan segera saat diproduksi, pokoknya segera. Karena kita punya DMO 300 ribu ton sebulan," kata Whisnu.
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.