Berita Viral
Viral Bu Kepsek di Semarang Disebut Selingkuh di Sekolah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Buka Suara
Seorang ibu kepala sekolah disebut melakukan perbuatan asusila dengan selingkuh di lingkungan sekolah.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang ibu kepala sekolah disebut melakukan perbuatan asusila dengan selingkuh di lingkungan sekolah.
Tudingan itu disampaikan di media sosial twitter dan kemudian viral.
Disebutkan Kepala Sekolah SDN Sambungharjo 01, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, melakukan perbuatan asusila di dalam ruangan kerjanya.
Baca juga: Polres dan Pemkab Sukoharjo Kolaborasi Cegah Kenakalan Remaja, Seluruh Kepala Sekolah Diundang
Baca juga: Kecelakaan Maut Sepeda Motor CB150R vs Bus, Seorang PNS Tewas di Tempat
Dalam unggahan Twitter, akun @MissMegha1717 menceritakan bahwa oknum kepala sekolah tersebut melakukan perselingkuhan di area sekolah.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Semarang Suwarto mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang diproses.
"Saat ini sedang ditangani bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kota Semarang," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/2/2023).
Sampai saat ini, dia belum mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Soal status oknum Kepala Sekolah SDN Sambungharjo masih menunggu hasil keputusan GTK.
"Nunggu hasil nanti," imbuh Suwarto.
Dia menjelaskan, update kasus tersebut bisa dilakukan ke Koordinator Satuan Pendidikan (Korsatpen) Kota Semarang.
"Untuk konfirmasi dan klarifikasi dengan yang bersangkutan dan korsarpen," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Oknum Kepsek di Semarang Diduga Melakukan Perbuatan Asusila di Sekolah"
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.