Advertorial
Alokasi DBHCHT Untuk Infrastruktur Dipergunakan Perbaikan Jalan, Jembatan, Hingga Drainase
DBHCHT milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, pada tahun 2023 ini bisa dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, pada tahun 2023 ini bisa dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Sebelumnya pada tahun 2022 peruntukan DBHCHT sama sekali tidak bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Namun pada tahun 2023, pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan pembangunan insfrastruktur jalan dan lainnya yang menjadi prioritas daerah.
Adanya hal tersebut menjadikan kesempatan untuk berbenah dan mempercantik Kabupaten Kudus.
Pemanfaatan infrastruktur tersebut dengan catatan alokasi anggaran program wajib sudah terpenuhi.
Yakni anggaran bidang penegakan hukum sebesar 10 persen, kesehatan sebesar 40 persen dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen dari alokasi DBHCHT.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus Revlisiyanto Subekti, mengungkapan jika sebagian anggaran DBHCHT tahun ini memang akan digunakan untuk infrastruktur.
”Dari dua tahun terakhir anggaran DBHCHT memang prioritasnya untuk penanganan dampak pandemi, pada tahun ini sebagian anggaran kembali bisa digunakan untuk infrastruktur,” kata Revli.
Dia mencontohkan, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) misalnya. Alokasi DBHCHT akan digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan di Kudus.
Kegiatan ini sudah mendapat persetujuan deks DBHCHT di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
”Pemkab Kudus punya program prioritas. Mana yang belum terbiayai karena keterbatasan APBD, maka akan didanai menggunakan DBHCHT, termasuk jalan, jembatan, termasuk drainase perkotaan,” pungkasnya.
Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, sendiri diketahui kembali naik tahun 2023 ini.
Di mana pemkab, pada tahun ini akan mendapat alokasi sebesar Rp 238 miliar. Jumlah tersebut naik sekitar 35,23 persen dibanding tahun 2022 kemarin yang hanya sebesar Rp 176 miliar.
Jumlah tersebut, bahkan belum termasuk sisa anggaran cukai di tahun 2022 lalu yang tidak bisa terserap seluruhnya.
Sehingga dipastikan ada sisa anggaran yang akan ditambahkan di anggaran tahun ini. (Rad)