Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Biaya Haji Masih Bisa Turun, Durasi Pelaksanaan Haji Dipersingkat Jadi 30 Hari

masih terbuka peluang untuk biaya haji turun dari sisi transportasi, konsumsi, dan akomodasi

Editor: muslimah
VOX
Ibadah haji di Baitullah Mekkah 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Marwan Dasopang menilai rencana kenaikan biaya ibadah tidak cuma mengagetkan tetapi menimbulkan gejolak penolakan.

Dia meyakini masih terbuka peluang untuk biaya haji turun dari sisi transportasi, konsumsi, dan akomodasi.

"Kami berkeinginan agar harga-harga yang diusulkan mulai dari akomodasi dan konsumsi itu masih bisa didiskusikan," kata politikus PKB tersebut dalam diskusi publik hitung-hitungan biaya haji 2023, Jumat (10/2).

Menurut Marwan, biaya haji yang ditawarkan pemerintah sudah semestinya bisa diturunkan selaiknya tawar menawar antara pedagang dan pembeli.

Baca juga: Tangis Puspitasari Pecah, Pengadilan Hongkong Memutuskan Mantan TKW Ini Dapat Ganti Rugi 1,6 Miliar

Baca juga: Apakah Vaksin Booster Kedua Akan Diwajibkan saat Mudik Lebaran 2023? Ini Kata Menkes

Menjadi tidak wajar harga untuk haji naik sedangkan ekonomi sudah berangsur pulih.

"Kalau alasannya kemarin karena masih ada pandemi dan beberapa perhotelan serta infrastruktur tidak jalan sekarang sudah tidak valid lagi," ucap Marwan.

Apalagi, lanjut Marwan, umroh pun kini sudah berjalan baik sehingga langkah mendiskusikan biaya haji menjadi sangat perlu.

DPR juga mendorong cara lain guna memangkas biaya haji yang terlampau mahal dengan mengurangi durasi haji menjadi 30 hari.

"Selain upaya kita menurunkan item-item pembiayaan tadi, kita pun mencoba jangan-jangan waktu berhaji kita ini terlalu lama 40 hari," tukas dia.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VII DPR itu memandang waktu 30 hari juga sama sekali tidak mengurangi esensi ibadah haji.

Marwan mengatakan dengan hitung-hitungan 30 hari jemaah haji masih tetap akan merasa bahagia.

"Sembilan hari di Madinah untuk ibadah arbain (salat wajib sebanyak 40 kali berturut-turut di Masjid Nabawi), enam hari pelaksanaan ibadah haji dan hari-hari Tasyrik, 15 hari ke Mekkah jadi semuanya masih bisa," tukasnya.

Menurutnya, mempersempit waktu ibadah haji ini menjadi solusi yang paling konkret untuk menurunkan rencana kenaikan haji 2023 yakni Rp 69 juta.

Marwan yakin Kedutaan Besar RI bisa mendapatkan kesepakatan dengan Kerajaan Arab Saudi untuk memotong pelaksanaan ibadah haji 2023.

"Karena itu, kami berharap pembicaraan mengenai 30 hari pelaksanaan ibadah haji, pemerintah harus sungguh-sungguh melakukan,” imbuh dia.

Paling tidak, lanjut Marwan ibadah haji pada tahun 2024 sudah memakai durasi 30 hari.

Sebab melalui penyelenggaraan haji 30 hari akan ada penghematan anggaran hingga Rp1,2 triliun.

Marwan menitipkan kepada Dubes RI untuk Arab Saudi untuk menyampaikan usulan ini ke pihak Kerajaan Arab Saudi.

"Kami ingin agar biaya haji turun paling tidak Rp55 juta dan paling murah Rp50 juta, saya kira kalau segitu masih banyak orang mau daftar," urainya.

Diplomasi Lancar

Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad menyatakan hubungan diplomasi antara pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi tidak memiliki kendala.

Kata Abdul Aziz, sebetulnya tanpa ada Dubes RI pun kedua negara tetap bisa menjalin komunikasi baik dan lancar.

"Malah saya justru saya sering dilibatkan oleh Gus Men, itu artinya tanpa difasilitasi pun hubungan beliau sudah sangat baik," ucap Dubes Aziz.

Namun menurutnya, bukan hanya persoalan hubungan baik diplomasi melainkan substansi-substansi yang diinginkan untuk kepentingan negara harus didengar oleh Kerajaan Saudi.

"Permasalahannya ada banyak aspek-aspek yang memang masih perlu dikomunikasikan lagi salah satunya perubahan peraturan yang buat kita mengganggu," tuturnya.

Dubes Aziz mencontohkan seperti peraturan larangan membawa air zamzam kecuali mereka yang ibadah umroh.

Pihaknya mengakui pemerintah Indonesia harus mengantisipasi segala aturan baru yang dibuat Arab Saudi.

"Dan yang paling ramai ini adalah perubahan sistem pelaksanaan haji-umroh dari muassassah ke syarikaha atau dari yayasan menjadi perusahaan," kata Dubes Azis.

Itu artinya pemerintah Arab Saudi sudah mulai mengubah paradigma penanganan ibadah haji dan umrah sebagai bagian dari bisnis.

"Sudah pasti yang namanya bisnis ada aspek melayani dan keuntungan, sama juga orang kita buka travel haji umroh," tuntas dia. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved