Berita Regional
Pasangan Lansia Terjebak Reruntuhan Selama 3 Jam Setelah Longsor Terjang Rumah
Tanah longsor terjadi di Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Sabtu (11/2/2023).
TRIBUNJATENG.COM, BULELENG - Tanah longsor terjadi di Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Sabtu (11/2/2023).
Sebuah rumah yang dihuni pasangan suami istri lanjut usia (lansia) bernama Made Artawan (73) dan Luh Marsiki (53) rusak.
Bencana tersebut terjadi pada Sabtu dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.
Baca juga: Video Longsor di Karanganyar Jateng, Bocah 11 Tahun Tertimbun Reruntuhan saat Tidur
Dalam kejadian itu, Made Artawan dan Luh Marsiki sempat terjebak material reruntuhan rumah selama beberapa jam hingga dievakuasi keluarganya.
Saat itu Made Artawan dan Luh Marsiki sedang tidur di dalam kamar.

Namun tiba-tiba sanderan rumah setinggi 7 meter dan panjang 10 meter, milik tetangganya jebol.
Reruntuhan material sanderan pun menimpa kamar mereka.
"Posisinya lagi berbaring (tidur) sama suami.
Ini di belakang tanah kosong, cuma ada satu kamar.
Kejadiannya cepat sekali, langsung roboh tidak ada bunyi apa," ujar Luh Marsiki, ditemui Sabtu di Buleleng.
Luh Marsiki harus menahan potongan kayu dari reruntuhan rumah yang hampir menimpa suaminya yang tengah sakit stroke.
Ia dan suaminya pun terjebak di dalam reruntuhan selama hampir tiga jam.
Ia menyebutkan, kejadian longsor itu terjadi saat hujan deras mengguyur desa.
Kejadian tersebut begitu cepat.
Sehingga keduanya tak sempat menyelamatkan diri.
"Dia Pengecut, Lihat Darah Saja Takut!" Respons Ayah Tiri Tak Percaya Briptu Rizka Bunuh Suami |
![]() |
---|
"Mamak yang Sabar, Doakan Ya Mak" Pesan Terakhir Naufal untuk Ibunda Sebelum Meninggal di Rusia |
![]() |
---|
Tabiat Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Yang Tendang 3 Siswa SD Ternyata Bukan Kasus Yang Pertama |
![]() |
---|
Inilah Sosok Profesor S Yang Tampar Penghafal Alquran Ternyata Sedang Sakit Stroke Ringan |
![]() |
---|
Muhammadiyah Ajak 200 Warga Donor Darah dan Pengelolaan Wakaf Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.