Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Tahun Tak Pernah Ngantor, Djein Leonora Rende Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri Dari Anggota DPRD

Tak pernah ngantor selama 2 tahun, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Djein Leonora Rende pilih mundur dari jabatannya.

Editor: raka f pujangga
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Anggota DPRD Sulut sekaligus istri Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap, Djein Leonora Rende. 

TRIBUNJATENG.COM, MANADO - Tak pernah ngantor selama 2 tahun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Djein Leonora Rende, memilih mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut telah diproses.

Sampai dengan proses pengunduran itu selesai, maka yang bersangkutan tetap mendapatkan hak keuangan.

Baca juga: PDIP Tetap Bakal Cari Mitra Koalisi: Kami Tak Mau Sendiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Djein Leonora Rende, mengundurkan diri dari jabatannya.

Kini, surat pengunduran diri istri Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, itu telah diproses oleh Fraksi PDI-P DPRD Sulut, dan sudah dikirim ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Sulut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sulut Rocky Wowor saat diwawancara di ruang fraksi, lantai III Kantor DPRD Sulut, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Mayat Pria Telanjang Dada Ditemukan di Selokan, Dompet Berisi KTA PDIP

"Surat pengunduran diri Ibu Djein sudah saya kirim ke DPD, dan akan ditindaklanjuti oleh DPD," kata Rocky. Dia mengatakan, proses ini mengikuti mekanisme partai.

"Surat pengunduran diri beliau dikirim ke DPD partai dan lapiran ke fraksi. Fraksi buat surat ke DPD bahwa beliau sudah mengundurkan diri. Setelah itu ke DPP PDI-P," jelas Rocky.

Selanjutnya, ketika sudah keluar surat dari DPP, fraksi menyurat ke gubernur dan DPRD Sulut.

"Untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Yang pasti beliau sudah mengundurkan diri," sebutnya.

Dia menambahkan, selama proses ini masih berjalan, hak keuangan yang bersangkutan tetap diberikan.

"Selama itu belum (PAW), tunjangan dan gaji masih tetap jalan. Itu kan tergantung surat keputusan (SK) Mendagri," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut Sjenni F Kalangi mengatakan, dirinya telah mendapatkan informasi anggota Fraksi PDI-P Djein Elenora Rende sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan melalui partainya.

Baca juga: Ganjar Sebut Kehadiran Megawati di Semarang Obati Kangen Kader PDIP Jateng

"Kami mendapatkan informasi dari Fraksi PDI-P bahwa yang bersangkutan akan mengundurkan diri. Jadi BK tidak bisa proses," paparnya.

Seperti diketahui, semenjak dilantik sebagai anggota DPRD periode 2019-2024, Djein Leonora Rende tidak aktif menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Bahkan dua tahun terakhir ini, legislator dari daerah pemilihan Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara itu jarang terlihat masuk kantor. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Bupati Minahasa Tenggara Mengundurkan Diri sebagai Anggota DPRD Sulut"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved