Vonis Mati Sambo
Begini Ekspresi Ferdy Sambo Divonis Mati, Majelis Hakim Langsung Tinggalkan Ruangan Usai Sidang
Begini Ekspresi Ferdy Sambo Divonis Mati, Majelis Hakim Langsung Tinggalkan Ruangan Usai Sidang
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
YOUTUBE
Begini Ekspresi Ferdy Sambo Divonis Mati, Majelis Hakim Langsung Tinggalkan Ruangan Usai Sidang
Pengunjung sidang terdengar berteriak setelah majelis hakim membacakan vonis.
Profil Ferdy Sambo
Nama: Ferdy Sambo S.H, S.I.K, M.H
Tempat Tanggal Lahir: Barru, Sulawesi Selatan 19 Februari 1973
Usia: 50 tahun (2023)
Pendidikan: Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994, PTIK (2003), Sespim (2008), Sespimti (2018)
Nama Orang Tua: Mayor Jenderal Pol Pieter Sambo (Ayah)
Nama Istri: Drg. Putri Candrawathi
Nama Anak: Trisha Eungelica Ardyadana (21 Tahun)
Yakobus Jacky Uly (17 Tahun)
Adrianus Sooai (15 Tahun)
Sebelumnya Ferdy Sambo menjajbat sebagai Pati Yanma Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi.
Kemudian ia dipromosikan sebagai Kadiv Propam Polri pada tahun 2020, dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri di tahun 2022. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Vonis Mati Sambo
Hari Ini Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Vonis |
![]() |
---|
Sakit Hati Putri Candrawathi Buat Ferdy Sambo Divonis Mati |
![]() |
---|
Hakim Wahyu Menyatakan tidak Menemukan Ada Alasan Pemaaf dari Perbuatan eks Perwira Tinggi Polri Itu |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kata Mahfud MD: Sudah Tepat |
![]() |
---|
Alasan Hakim Meyakini Ferdy Sambo Ikut Melakukan Penembakan terhadap Brigadir J |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.