Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

2022, DPMPTSP Kota Pekalongan Terbitkan 4.204 Perizinan

Selama Tahun 2022 lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Suasana kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Selama Tahun 2022 lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, telah menerbitkan sebanyak 4.204 perizinan usaha maupun non usaha yang ada di Kota Batik.

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono mengungkapkan, bahwa dari 4.204 perizinan itu yakni 1.767 izin yang diakses melalui Risk Based Approach (OSS-RBA) dari pemerintah pusat, sedangkan sisanya perizinan non berusaha yang diurus melalui melalui aplikasi mew Sakpore yang dikembangkan DPMPTSP Kota Pekalongan sebanyak 2.437 izin.

"Untuk kepengurusan perizinan non berusaha, mayoritas dari sektor kesehatan. Sementara, perizinan berusaha dari sektor industri makanan dan sektor perdagangan."

"Ribuan izin melalui New Sakpore itu di antaranya, kepengurusan izin baru ada 1.470, 954 perpanjangan, dan 13 perubahan izin," kata Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono, Selasa (14/2/2023).

Dijelaskan Beno, aplikasi New Sakpore yang dikembangkan DPMPTSP Kota Pekalongan selama ini sudah bisa diakses online.

Namun, ada beberapa pelaku usaha masih ada yang mengurus perizinannya melalui offline, karena yang bersangkutan belum familiar dengan perkembangan TI.

"Setiap hari, masih ada beberapa pelaku usaha yang datang ke kantor kami secara offline."

"Bahkan, sekarang sudah diberlakukan tanda tangan elektronik (TTE), dimana pelaku usaha bisa mengajukan perizinannya secara online, lalu izinnya secara online dan bisa langsung diupload, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor," jelasnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved