Berita Semarang
Jalankan Anjuran KPK, Mbak Ita Perintah Litbang Bappeda Kaji Potensi Pendapatan di Kota Semarang
Kajian tidak dilakukan oleh dinas, namun Bappeda Kota Semarang harus menjadi leader dalam kajian potensi pendapatan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta Bappeda Kota Semarang melalui penelitian dan pengembangan (litbang) melakukan kajian potensi pendapatan di ibu kota Jawa Tengah.
Potensi pendapatan di Kota Lunpia dinilai besar.
Namun, belum seluruhnya didapatkan secara maksimal.
Pasalnya, kajian pendapatan tidak dilakukan litbang melainkan dari dinas penghasil pendapatan.
Baca juga: Hari Valentine : Toko Bunga di Semarang Kebanjiran Orderan, Penjualan Naik Drastis Hingga 300 Persen
"Kajian tidak dari dinas tapi kajian dari litbang."
"Kalau kajian dari dinas bisa saja dipas-paskan sesuai kemampuan mereka."
"Kalau kajian dari independen, nanti betul-betul terlihat potensinya," papar Ita, sapaannya kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/2/2023).
Ita mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganjurkan Pemkot Semarang melakukan kajian potensi pendapatan.
Kajian tidak dilakukan oleh dinas, namun Bappeda Kota Semarang harus menjadi leader dalam kajian potensi pendapatan.
Kajian tidak hanya terkait retribusi parkir, retribusi pasar, dan potensi pendapatan lainnya juga harus dikaji oleh litbang.
Baca juga: Oknum Pegawai Universitas IKIP Veteran Semarang Resmi Dipecat Usai Sentuh Bagian Intim Mahasiswi
"Apa gunanya (litbang) kalau tidak ada kegiatan."
"Kajian-kajian itu bagian litbang yang harus melakukan."
"Tugas dinas mengumpulkan, bukan mengkaji," tandasnya.
Ita menyebutkan, masih banyaknya parkir liar di Kota Semarang karena lahan-lahan parkir tidak didata secara menyeluruh.
Kemudian, kantong parkir yang tidak memiliki surat keputusan (SK) dari Dishub Kota Semarang tercatat sebagai parkir liar.
"Kalau kami pelajari, parkir liar karena tidak ada SK jalan."
"Mengapa tidak didata, karena di situ tidak boleh."
"Sehingga, tidak bisa dipungut."
"Bolak-balik seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Banjir Dinar Indah Semarang Kembali Terjadi Sejumlah Warga RT 6 Sempat Mengunsi Ke Masjid
Maka, lanjut Ita, perlu ada kajian mana saja titik yang benar-benar dilarang dan perlu ditertibkan, serta titik yang bisa menjadi kantong parkir.
"Parkir, PKL, itu sama."
"Kami sampaikan mengapa tidak bisa ditarik retribusi karena tidak ada SK."
"Harusnya tidak boleh jualan di situ," paparnya.
Ita menjelaskan, titik-titik larangan parkir maupun pedagang kaki lima (PKL) bisa saja dikaji dan menjadi titik yang potensial untuk menarik pendapatan.
Baca juga: Berbagi Kasih Hari Valentine dengan Donor Darah di Hotel Santika Semarang
"Mungkin bisa siang hari tidak boleh, malam hari boleh."
"Misalnya, Jalan Ki Mangunsarkoro, malam tidak ada orang ngantor, itu bisa untuk PKL."
"Tapi harus dikaji."
"Jangan seolah-olah sedikit tapi banyak yang tidak terdaftar," tandasnya.
Begitupun parkir tepi jalan di tempat larangan, menurut Ita, juga bisa dikaji untuk waktu tertentu.
Hal itu bisa menambah potensi pendapatan Kota Semarang.
"Contoh di Jalan Mataram, Jalan Dr Cipto banyak PKL diminati masyarakat."
"Di atas pukul 18.00 boleh parkir, bisa."
"Sebetulnya banyak akal, tidak harus tidak boleh semuanya," ujarnya. (*)
Baca juga: Siap-siap, Waktu Dekat Ini Bakal Ada Operasi Pasar Khusus Beras di Kudus, Harga Cuma Rp 8.500
Baca juga: Korban Keracunan Nasi Boks Isra Miraj Bertambah Menjadi 2 Orang
Baca juga: Longsor di Jalan Tembus Tawangmangu Karanganyar Dipicu Kebocoran Pipa Saluran Air
Baca juga: BREAKING NEWS: Longsor di Ungaran, Bebatuan dan Tanah,Timpa Tembok Rumah Winarno
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkot Semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Semarang
Bappeda Kota Semarang
PAD Kota Semarang
Tak Hanya Bersihkan Masjid, 780 Marbot Semarang Kini Punya 'Tabungan' Hari Tua dan Terlindungi BPJS |
![]() |
---|
Semarak Fun Run 100 Tahun SMC Telogorejo Semarang, 1.800 Peserta untuk 2 Kategori |
![]() |
---|
Angka Pernikahan Terus Turun Tiap Tahun, Kemenag Kampanyekan GAS Nikah di Tengah CFD Semarang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Minggu 28 September 2025, Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.