Berita Semarang
Kota Semarang Menduduki Peringkat Pertama Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah
Kota Semarang menduduki peringkat pertama pelanggaran pemilu di Jawa Tengah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kota Semarang menduduki peringkat pertama pelanggaran pemilu di Jawa Tengah.
Mengantisipasi pelanggaran tersebut Bawaslu Kota Semarang melakukan berbagai upaya, satu di antaranya membentuk dan meluncurkan komunitas digital yakni jarimu mengawasi pemilu.
Kordiv penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini menerangkan komunitas itu merupakan kebijakan Bawaslu RI. Pengawasan itu tidak hanya penglihatan saja melainkan melalui digital.
"Mengawasinya tidak hanya mata saja tetapi jari-jari kita ikut mengawasi. Karena sekarang era 4.0 digital dan IT itulah yang ikut diawasi. Karena banyak praktik-praktik dugaan pelanggar," ujarnya saat peluncuran komunitas digital di pendopo Kecamatan Ngaliyan, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya masyarakat yang ingin bergabung harus melakukan register akun agar bisa masuk di komunitas itu. Adapun berbagai prosedur yang harus dilakukan masyarakat jika ingin menyampaikan dugaan pelanggaran.
"Nanti ada kanal khususnya. Nanti ada link dan portal yang difasilitasi Bawaslu RI," tuturnya.
Dikatakannya, pada pemilu sebelumnya, Kota Semarang tercatat terdapat 45 jenis pelanggaran. Pelanggaran itu terjadi pada Pemilihan Walikota (Pilwakot) pada tahun 2020 dan Pemilu 2019.
"Pelanggarannya ada tindak pidana, pelanggaran Undang-undang lainnya, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran kode etik," tutur dia.
Ia menuturkan berdasarkan data yang di rilis Bawaslu RI, pelanggaran pemilu di Kota Semarang tinggi. Jika di Jawa Tengah Kota Semarang menduduki peringkat pertama pelanggaran Pemilu dengan persentase 73,26 persen.
"Ini menjadi peringatan dini kami. Kemudian kami membuat buku dan kami bagi kepada stakeholder," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bawaslu-bentuk-komunitas.jpg)