Berita Viral
Tampang Sopir Fortuner Perusak Brio di Senopati, Sudah Serahkan Diri ke Polres Metro Jaksel
Giorgio Ramadhan (24) sopir Fortuner yang melakukan perusakan mobil Brio kuning di Senopati resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Giorgio Ramadhan (24) sopir Fortuner yang melakukan perusakan mobil Brio kuning di Senopati resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Giorgio pun dihadirkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers terkait masalah ini.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Giorgio mengenakan kaos kerah orange.
Baca juga: Detik-detik Mobil Febrian Ditabrak Singa yang Berkelahi, Kapok Gak Main ke Taman Safari?
Giorgio menyampaikan permintaan maaf sembari menunduk.
"Saya ingin minta maaf ke bapak AW, selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan. Saya minta maaf kepada keluarga saya, teman-teman saya dan teman sehobi. Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia," ucapnya menunduk.
Giorgio mengaku jika ia datang ke Polres lebih dahulu ke Polres sebelum ada surat panggilan.
Dirinya juga sudah meminta maaf secara pribadi ke rumah korban.
Video Giorgio meminta maaf ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen yang geram.
@cancerleo9289 "Baru umur 24 aja belagu.. Gmn klo dikasih umur panjang ma Tuhan? Tambah belagu aja keknya"
@frizal_ahiar "Fortunernya jual buat bayar lapas wkwk"
@faisalramdani "apa gunanya tes psikologi buat bikin sim dan perpanjang kalo orang sakit begini bisa ngamuk dijalanan? hilangkan aja tes psikologi tuh udah mahal nggak berguna lagi"
@luistanor "Bocil yg masih main pistol2an pedang2an ga bawa mobil betulanlah, main hotwheels aja di rumah luu"
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Giorgio dijerat dengan Pasal 406 KUHPidana terkait perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.
Dilansir dari sejumlah sumber, ayah Giorgio merupakan pendiri sebuah firma hukum ternama di Jakarta.
Selain itu, ayah GR kerap memamerkan barang mewah di sosial medianya.
10 Fakta Kelompok Keagamaan 'Umi Cinta' di Bekasi: Bayar Rp 1 Juta Bisa Masuk Surga |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Lakukan Pungli di Toko, Minta Sumbangan 17 Minimal Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Kisah Istichomah dan Tradisi Saparan Warga Kabupaten Semarang: Makan Wajib, Ratusan Tamu Dijamu |
![]() |
---|
Teganya Ibu di Cilacap Biarkan Selingkuhan Menyiksa Balitanya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Wanita Berseragam ASN Disperkim Rembang Ditemukan Tewas di Perairan Tasikagung, Dibunuh? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.