Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang

AH kerap menangis dan meminta dirukyah, mengaku melakukan kesalahan besar.

KOMPAS.COM/ISTIMEWA
TERSANGKA PEMBUNUHAN: Aditya Hanafi, tersangka kasus pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur saat ditahan di Sel Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur. (KOMPAS.COM/REPRO BIDIK LAYAR DOKUMENTASI WARGA) 

TRIBUNJATENG.COM - Karya Listyanti Pertiwi (30), pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya pada Kamis (31/7/2025).  

Tiwi, panggilan akrabnya, berasal dari Magelang, Jawa Tengah.

Dia dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27).  

Baca juga: Siasat Hanafi Tutupi Jejak Pembunuhan Berencana terhadap Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang

Hanafi merupakan Statistisi Ahli Pertama di BPS Haltim yang sempat meraih predikat Employee of the Month pada Januari 2025.

Enam hari setelah menghabisi nyawa Tiwi, Hanafi melangsungkan pernikahan dengan rekan kerja lainnya, AFM.

AFM akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi terkait kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya.

TKP: KLP alias Tiwi (30) warga Magelang, Jawa Tengah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur. (TRIBUN JOGJA/ISTIMEWA)
TKP: KLP alias Tiwi (30) warga Magelang, Jawa Tengah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur. (TRIBUN JOGJA/ISTIMEWA) (TRIBUN JOGJA/ISTIMEWA)

Kronologi awal

Melalui penasihat hukumnya, Rusdi Bachmid, AFM menegaskan bahwa pertemuan terakhirnya dengan Tiwi berlangsung pada 9 Juli 2025 di Ternate, sehari setelah mengajukan cuti nikah.  

Tiwi, AFM, dan AH diketahui sama-sama bekerja di BPS Haltim.

Bahkan, Tiwi dan AFM sempat tinggal serumah di rumah dinas.  

Setelah pertemuan terakhir pada 9 Juli, komunikasi mereka terhenti hingga 17 Juli, ketika Tiwi sempat menelepon AFM, tetapi tidak terjawab.

"Setelah itu, saksi AFM dan korban tidak pernah berkomunikasi lagi sampai 17 Juli, ketika korban sempat menelepon saksi, tetapi tidak sempat diangkat karena saksi sedang mengurus pernikahan," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Kota Ternate, dikutip dari Antara, Kamis (14/8/2025).

Kontak keduanya kembali terjadi pada 24 Juli, saat AFM mengirim undangan pernikahan fisik ke Haltim melalui mobil lintas.  

AFM meminta Tiwi mengecek barang tersebut lewat pesan singkat, namun tidak mendapat balasan.

"Saksi meminta korban mengecek mobil lintas tersebut lewat chat, tapi tidak dibalas meski pesannya sudah centang dua," kata Rusdi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved