Berita Regional
3 Remaja Ditangkap Polisi Seusai Mencuri Salak Untuk Kebutuhan Sehari-hari
Tiga orang remaja pencuri salak ditangkap polisi setelah melakukan aksinya hingga puluhan kali di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali
TRIBUNJATENG.COM, KARANGASEM - Tiga orang remaja pencuri salak ditangkap polisi setelah melakukan aksinya hingga puluhan kali di Banjar Dinas Santi, Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Aparat kepolisian Polsek Selat menangkap tiga remaja tersebut yang berinisial LT (19), DG (18), dan KS (15).
"Yang bersangkutan sudah melakukan 22 kali (pencurian buah salak)," kata Kapolsek Selat, AKP Bambang Hariyanto, dikonfirmasi Rabu (15/2/2023) di Karangasem.
Baca juga: Heboh Video Diduga Pria & Wanita Berhubungan Intim Dalam Tenda di Gunung Halimun Salak
Terungkapnya aksi para remaja ini adanya laporan pencurian buah salak oleh warga bernama I Gusti Ngurah Wijantara, di kebunnya, pada Sabtu (11/2/2023) lalu sekitar pukul 17.00 Wita.
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan oleh TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Polisi menerima informasi jika di kebun-kebun seputaran TKP marak terjadi pencurian buah salak.
Polisi menangkap pelaku LT di rumahnya hari itu juga.
Baca juga: Tradisi Warga Sekitar Bergota Semarang, Antar Sesaji Ketan Salak ke Makam Nyai Brintik
Dari hasil interogasi, pelaku LT mengaku melakukan pencurian itu bersama dua orang temannya yaitu DG dan KS dan langsung ditangkap, pada Minggu (12/2/2023).
"Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Selat. Ketiga pelaku tersebut telah mengakui melakukan dugaan tindak pidana pencurian sebanyak 22 kali untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Salak Puluhan Kali di Kebun Warga, 3 Remaja di Bali Ditangkap"
Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami |
![]() |
---|
Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior |
![]() |
---|
Kronologi Tiktoker AK Asal Gunungkidul Dilaporkan Polisi Diduga Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta |
![]() |
---|
12 Tahun Lakukan Pencabulan, Konsultan Hukum Ditangkap dengan Banyak Video sebagai Barang Bukti |
![]() |
---|
Residivis Menangis Ketakutan Dikepung Warga saat Kepergok Curi Celengan, Sempat Ngaku Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.