Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

12 Tahun Lakukan Pencabulan, Konsultan Hukum Ditangkap dengan Banyak Video sebagai Barang Bukti

Aparat kepolisian menangkap seorang konsultan hukum berinisial HW (39) terkait kasus pencabulan anak.

KOMPAS.COM
KONFERENSI PERS: Konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh Polres Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). (Hanifah Salsabila) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap seorang konsultan hukum berinisial HW (39).

Pria itu ditangkap setelah mencabuli anak di bawah umur di apartemennya wilayah Pancoran, Jakarta Selatan

“Ada yang melapor ke kami, ada indikasi-indikasi yang dari ada kecurigaan warga dan pihak keluarga melihat yang tidak beres, akhirnya melapor ke kami,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Mapolsek Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun

HW ditangkap di unit apartemennya beserta sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, bed cover, kamera CCTV, perangkat PC dan monitornya, serta tiga unit ponsel.

Dari pemeriksaan barang bukti, diketahui bahwa HW menyimpan banyak video cabul.

Aksi berlangsung 12 tahun

Menurut polisi, tindakan HW diduga sudah berlangsung selama belasan tahun, dengan korban yang awalnya termasuk kelompok dewasa.

“Bahwa yang bersangkutan telah melakukan kegiatan ini sejak kurang lebih 12 tahun yang lalu,” sebut Nicolas.

Setiap kali mencabuli korbannya, HW merekamnya dan menyimpan video itu di perangkat PC-nya.

“Artinya dia melakukan kegiatan yang sama terhadap orang dewasa dan yang anehnya lagi, dia mengambil video pada saat melakukan kegiatan tersebut,” jelas Nicolas.

HW mengaku tidak memperjualbelikan video itu dan hanya menjadikannya sebagai koleksi pribadi.

Video-video tersebut juga digunakan HW untuk menarik korban lain sebelum dicabuli.

“Dari video-video itulah dia simpan dan dia mengajak korban yang lain untuk melakukan sama seperti yang dia lakukan dengan korban-korban yang sebelumnya,” ucap Nicolas.

Selanjutnya, polisi akan menyelidiki lebih dalam terkait korban-korban pencabulan HW lainnya.

“Dari ini yang perlu pendalaman, dan penyidik tidak tinggal diam. Terus kami akan melihat, menyelidiki, dan membongkar kedok dari tersangka ini,” tegas Nicolas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved