Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Cek Kesiapan Sarana dan Prasarana
Polres Sukoharjo melaksanakan apel gelar sarana dan prasarana dalam rangka persiapan pelaksanaan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo melaksanakan apel gelar sarana dan prasarana dalam rangka persiapan pelaksanaan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Halaman Mapolres, Rabu (15/2/2023).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, apel gelar sarana dan prasarana ini bertujuan untuk mengecek kembali kesiapan sarana dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan Pemilu 2024.
"Dengan harapan sarana dan prasarana yang digunakan untuk pengamanan Pemilu 2024 ini nantinya dalam keadaan siap digunakan,” ungkapnya, Rabu (15/2/2023)
AKBP Wahyu menuturkan, tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan pada tahun 2023 ini, misal pendaftaran pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dimulai pada Tanggal 24 april 2023.
Tahapan berlanjuit dengan pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 19 Oktober 2023, tahap kampanye tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada 11 hingga 13 Februari 2024, dan tahap pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
“Untuk itu, guna menjamin berjalannya proses demokrasi yang aman, tertib dan lancar, mari kita siapkan personil dan sarana prasarana yang kita miliki, guna mengatasi apabila terjadi gangguan dalam proses demokrasi,” kata Kapolres.
Selain mengecek kesiapan sarana dan prasarana, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pelatihan pengendalian massa, sebagai bentuk kesiapan personel dalam pengamanan Pemilu 2024.
AKBP Wahyu menerangkan, latihan Dalmas ini dilaksanakan untuk mengingat kembali gerakan – gerakan dasar pengendalian massa, seperti Gerakan Dalmas Awal, Sikap Tangan Berkait, Sikap Tali Dalmas dan Dalmas Lanjut.
“Dengan harapan para anggota semakin memahami cara penanganan pengendalian massa sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tandasnya. (*)
Baca juga: Sah! Daftar Harga BBM Turun Rp 2.150 se-Indonesia, Ini Harga di Jatim dan Jogja per 15 Februari 2023
Baca juga: Bawaslu Kudus Launching Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif, Bisa Diakses Masyarakat Umum
Baca juga: Silsilah dan Biodata Lengkap Puan Maharani, Cucu Presiden Pertama RI sekaligus Anak Presiden Kelima
Baca juga: Hari Peduli Sampah Nasional di Unsoed, Kolaborasi Kunci Mewujudkan Zero Waste Zero Emission
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.